Suparji Ahmad: Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Pernah Ragu Usut Kasus BTS

Selasa, 23 Januari 2024 – 19:52 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad meyakini Jaksa Agung ST Burhanuddin akan terus mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Suparji, Kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki rekam jejak yang tegas dalam pengusutan kasus tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Jajarannya Jadikan Hukum Panglima di Indonesia

“Saya yakin, Kejaksaan di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak akan ragu menyelidiki menetapkan seseorang sebagai tersangka, hingga menjadi terdakwa dengan catatan ada bukti dan unsur pidananya. Ini termasuk kasus BTS,” kata Suparji saat menjadi narasumber saat rilis survei Indikator Politik Indonesia di Jakarta, Selasa (23/1).

Menurut Suparji, penuntasan kasus BTS akan mampu membangun dan meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

BACA JUGA: Komisi III DPR Ingin Pimpinan Lembaga Penegak Hukum Lain Tiru Ketegasan Jaksa Agung

Suparji optimistis Kejaksaan akan terus mengusut kasus tersebut termasuk menetapkan pihak-pihak yang dianggap terlibat menjadi pesakitan.

“Saya yakin betul, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melakukan itu (mengusut tuntas kasus BTS, red). Kejaksaan tidak akan ragu,” tegas Suparji.

BACA JUGA: Survei Indikator: Pendukung Anies dan Ganjar Percaya pada Kinerja Kejaksaan

Dalam temuan Indikator, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang kini paling dipercaya publik.

Jika lembaga penegak hukum lain mengalami penurunan, hanya Kejaksaan yang meningkat.

Jika pada awal Desember tahun lalu berada di angka 73,8 persen, kini menjadi 76,2 persen.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan Kejaksaan berada di posisi ketiga dalam tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, berada di belakang TNI dan Presiden.

“Di antara lembaga-lembaga lain, hanya Kejaksaan yang naik kepercayaan publiknya. Lembaga penegak hukum juga cenderung turun, kecuali Kejaksaan yang naik,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik’.

Survei Indikator dilakukan dalam rentang 30 Januari 2023 hingga 6 Januari 2024, menempatkan 1.200 responden, diwawancarai secara tatap muka, dengan oversample di 13 provinsi dengan total sebanyak 4.560 responden.

Adapun tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler