jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kembali menegaskan bahwa eksekusi mati tetap akan dilakukan serentak di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dia membantah bahwa pelaksanaan eksekusi duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dieksekusi terlebih dulu.
BACA JUGA: Lembaga yang Dipimpin Luhut Langgar UU, Bubarkan Saja...
"Tidak, dilakukan secara serempak," kata pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, 9 Mei 1947 itu di Kejaksaan Agung, Rabu (4/3).
Namun, lagi-lagi Prasetyo mengunci rapat-rapat informasi hari dan jumlah total keseluruhan narapidana yang akan dieksekusi mati pada gelombang kedua ini.
BACA JUGA: Waspada! Ini Modus Penipuan Honorer K2
"Nanti tergantung evaluasi," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bikin Bingung Bareskrim, BW Diingatkan Tak Bisa Seenaknya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajukan Banding Kasus PPP, Menkumham: Kalau Nggak Banding, Saya Salah Dong
Redaktur : Tim Redaksi