jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengusulkan supaya kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia tidak ditenggelamkan, namun dihibahkan kepada nelayan.
Menurut Prasetyo, hal itu dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan manfaat kepada nelayan.
BACA JUGA: Honorer K2 Ancam Geruduk Istana
"Karena nelayan kita masih hidup terbatas dalam kondisi marginal," kata Praseto saat peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia, Selasa (9/12), di Kejagung.
Prasetyo juga mengatakan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah memintanya, di masa datang sebaiknya kapal-kapal yang tertangkap mencuri ikan tidak dilelang karena dikhawatirkan jatuh lagi kepada pemilik-pemiliknya.
BACA JUGA: Penghina Kapolri Dimaafkan, Proses Hukum Tetap Jalan
"Saya kemarin mendapat keluhan dari Ibu Susi yang mengatakan 'Pak Jaksa Agung, kalau kita merampas kapal-kapal hanya dilelang, akan jatuh lagi kepada pemilik-pemiliknya'. Ini yang harus kita renungkan apakah benar demikian," ungkap Prasetyo.
Dia mengatakan, menteri Susi geregetan karena selama ini kapal-kapal asing bisa seenaknya mengeruk kekayaan laut Indonesia yang melimpah rumah, sementara rakyat miskin dan tertinggal.
BACA JUGA: Anggarkan Beli Jilbab Polwan, Kapolri Dipuji
"Bayangkan, Indonesia yang punya laut begitu luas harus impor ikan asin dari Malaysia dan ikan kaleng dari Thailand. Padahal, mereka ambil ikannya dari laut kita," kata dia.
Karenanya, Prasetyo berkomitmen akan konsisten melakukan penegakan hukum terhadap para pencuri ikan dan sumber daya laut lainnya.
"Sehingga kejaksaan memiliki kontribsusi positif untuk meningkatkan kesejahteraan negara kita," ujar Prasetyo. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi Markas Golkar, Agung Ingin Langsung Kerja
Redaktur : Tim Redaksi