JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa Tim Pemburu Aset Eks Century tidak melibatkan Duta Besar RI di Swiss dalam perburuan aset bank penerima bailout Rp 6,7 triliun itu. Basrief justru menganggap kurangnya komunikasi menjadikan Dubes RI di Swiss, Djoko Susilo tak merasa dilibatkan.
Menurut Basrief, Kejaksaan Agung merupakan bagian dari Tim Pemburu Asert Century. Karenanya Basrief mengaku tahu betul soal pengejaran aset eks Century di luar negeri.
"Itu masalah komunikasi saja, harus kita luruskan itu," ujar Basrief di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Menurutnya, Tim Pemburu Aset Eks Century dibentuk dengan Peraruran Presiden (Perpres) nomor 9 tahun 2012. Tim terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Mensesneg dan Kejaksaan Agung.
Basrief menambahkan, tim itu dalam perburuan aset Century di luar negeri Tim itu tetap berkoordinasi dengan KBRI setempat. "Kita tetap koordinasi dong. Kita aja kalau bukan tugas kalau ke luar negeri lapor ke KBRI," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dubes RI untuk Swiss, Djoko Susilo di depan Timwas Century DPR mengaku tidak dilibatkan dalam perburuan dan pengembalian aset Bank Century. Menurutnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang memimpin perburuan aset itu justru menutup akses KBRI di Swiss. Padahal, kata Djoko, kondisi itu tak terjadi saat tim pemburu aset masih dipimpin Wakil Jaksa Agung Darmono. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Rasyid Salahkan Modifikasi Mobil Luxio
Redaktur : Tim Redaksi