Jaksa Agung Yakin Tidak Terlibat, Sekarang Berpulang ke KPK

Kamis, 23 Juni 2016 – 21:37 WIB
Jaksa Agung Prasetyo. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo tetap yakin bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu tidak terlibat suap penanganan kasus korupsi PT Brantas Abipraya. 

Meskipun Sudung dan Tomo disebut disuap dalam dakwaan dua petinggi PT BA Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

BACA JUGA: Dewas LPP RRI Akan Lanjutkan Masukan Komisi I DPR

Menurut Prasetyo, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung sudah memeriksa Sudung dan Tomo. "Kesimpulannya tidak ditemukan apa-apa. Sekarang kita berpulang kepada KPK seperti apa," kata Pras usai buka bersama dengan pimpinan KPK dan sejumlah petinggi lembaga negara di markas KPK, Kamis (23/6).

Dia mengatakan, dalam kasus suap itu ada yang pasif dan aktif. Dia lalu mencontohkan, "Ada kalanya orang misalnya mau suap saya, saya tidak mau. Mau diapakan?" kata dia.

BACA JUGA: Ketua MPR: Selamat Tito Karnavian

Pras tak membantah pernah terjadi pertemuan antara Sudung, Tomo dan pihak berperkara di PT BA. Termasuk dengan Marudut sang perantara suap. Namun, Pras menegaskan, pertemuan itu belum tentu membicarakan hal khusus terlebih suap menyuap. 

"Di sini ini menyangkut masalah kecermatan, hati-hati, kita  juga tidak mau buat kekeliruan," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kemendagri Diminta Tertibkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habibie Oh Habibie..Pembuat Pesawat yang Pernah Benci Pesawat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler