jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo tetap yakin bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu tidak terlibat suap penanganan kasus korupsi PT Brantas Abipraya.
Meskipun Sudung dan Tomo disebut disuap dalam dakwaan dua petinggi PT BA Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
BACA JUGA: Dewas LPP RRI Akan Lanjutkan Masukan Komisi I DPR
Menurut Prasetyo, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung sudah memeriksa Sudung dan Tomo. "Kesimpulannya tidak ditemukan apa-apa. Sekarang kita berpulang kepada KPK seperti apa," kata Pras usai buka bersama dengan pimpinan KPK dan sejumlah petinggi lembaga negara di markas KPK, Kamis (23/6).
Dia mengatakan, dalam kasus suap itu ada yang pasif dan aktif. Dia lalu mencontohkan, "Ada kalanya orang misalnya mau suap saya, saya tidak mau. Mau diapakan?" kata dia.
BACA JUGA: Ketua MPR: Selamat Tito Karnavian
Pras tak membantah pernah terjadi pertemuan antara Sudung, Tomo dan pihak berperkara di PT BA. Termasuk dengan Marudut sang perantara suap. Namun, Pras menegaskan, pertemuan itu belum tentu membicarakan hal khusus terlebih suap menyuap.
"Di sini ini menyangkut masalah kecermatan, hati-hati, kita juga tidak mau buat kekeliruan," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kemendagri Diminta Tertibkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habibie Oh Habibie..Pembuat Pesawat yang Pernah Benci Pesawat
Redaktur : Tim Redaksi