jpnn.com - JAKARTA -- Sinergi antarlembaga penegakan hukum dibutuhkan untuk memberangus korupsi. Sebab, kejahatan ini sudah meluas dan merambah sampai ke pelosok desa.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada istilah tumpang tindih kewenangan antara Kejagung, Polri maupun KPK dalam pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Hanura Sesumbar jadi Pemenang Pemilu 2019
Namun, yang dibutuhkan adalah sinergi, saling membantu, dan mendorong untuk memberantas korupsi. "Kita sepakat korupsi dikeroyok ramai-ramai," kata Prasetyo dalam jumpa pers, Senin (23/2) di Kejagung.
Dia membenri contoh di internal Kejagung, dengan hadirnya Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Korupsi tidak membuat penanganan kasus tumpang tindih dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
BACA JUGA: ââ¬Å½Kunjungi Menteri Hanif, Ahok Ungkap DKI Siap jadi Model
"Satgassus tidak tumpang tindih, tidak ada tabrakan. Masing-masing kita berjalan. Begitu juga dengan instansi penegak hukum kerjasama harus lebih optimal," ujarnya.
Dia pun menegaskan, dengan sinergi di antara Kejagung, Polri, dan KPK, tidak ada lagi yang merasa lebih tinggi dan lebih hebat. "Diharapkan sinergitas semakin ditingkatkan," katanya.
BACA JUGA: Dipinjam Polisi, Akil Harus Dikembalikan ke KPK Sebelum Ganti Hari
Menurutnya, perbedaan pendapat sekecil apapun di antara penegak hukum bukan hal yang menguntungkan.
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu menegaskan bahwa para koruptor lah yang paling senang dan gembira melihat perselisihan di antara lembaga penegak hukum yang ada.
"Karena dalam kondisi ini yang bertepuk tangan adalah koruptor," ungkapnya. "Ini concern kita bersama," lanjutnya.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menambahkan, ke depan KPK akan banyak kerjasama dengan kejaksaan maupun kepolisian. Sebab, kata dia, sesungguhnya apa yang dikerjakan KPK tak jauh berbeda dengan Kejagung. Apalagi, kejaksaan tersebar di seluruh Indonesia.
Dia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan kompetisi atau persaingan.
"Semua harus dilakukan saling melengkapi, mendukung dan memperkuat. Kalau ini bisa dilakukan, kemungkinan ada orang yang memotong di antara KPK dan Kejaksaan jadi kecil kemungkinannya," ungkap Ruki di kesempatan itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Tak Mau Ketum PAN Otomatis Jadi Capres
Redaktur : Tim Redaksi