Jaksa Bakal Diawasi Intel

Cegah Dini Permainan Perkara

Minggu, 13 Juli 2008 – 12:05 WIB
JAKARTA – Kejaksaan Agung tak ingin kecolongan lagi dengan perilaku jaksa-jaksanyaSetiap jaksa yang menangani perkara bakal mendapat pengawasan dari intelijen Kejagung

BACA JUGA: JK Janji Tak Abaikan Saran DPP

Hal itu untuk mencegah terjadinya jual beli perkara yang bisa mencoreng citra Korps Adhyaksa tersebut.
    Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan agar menyerahkan nama-nama jaksa yang menangani perkara, baik tahap penyelidikan maupun penyidikan, ke JAM Intelijen
”Jadi nanti terpantau semua jaksa-jaksa itu,” kata Marwan

BACA JUGA: Presiden Hadiri Puncak Hari Koperasi


     Hal itu dikatakannya dalam launching buku Bukan Kampung Maling, Bukan Desa Ustadz: Memoar 930 Hari di Puncak Gedung Bundar karya mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Jakarta (11/7)
Mantan Kapusdiklat Kejagung itu mengatakan, langkah itu diharapkan membuat jaksa bekerja secara profesional dan menjaga kewibawaan kejaksaan.
     Kejaksaan memang tengah gencar mengeliminasi tudingan miring atas kinerja jaksa

BACA JUGA: Tiga Panwas Sulsel Dilantik

Selain melaporkan nama jaksa ke bagian intelijen, Marwan mengungkapkan, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh Kajati untuk memasang neon box atau papan yang ditulisi petunjuk Jaksa Agung di setiap pintu masuk”JAM Pengawasan ikut mengontrol,” katanya.
     Isi petunjuk itu di antaranya melarang jaksa menerima tamu yang berhubungan dengan perkara dan menerima sesuatu pemberian atau janji dalam bentuk apapun”Perintah itu juga diteruskan ke semua Kejari,” terang MarwanNeon box serupa telah ada di pintu masuk gedung JAM Pidsus.
    Terpisah, JAM Intelijen Wisnu Subroto menyambut baik inisiatif rekan sejawatnya di Kejagung ituMenurutnya, pelaporan nama-nama jaksa seperti itu selama ini belum pernah dilakukan”Makanya kami nggak tahu yang dilakukan yang dulu-dulu,” kata Wisnu.
Mekanisme kontrol yang melibatkan intelijen Kejagung, lanjut dia, dapat menjadi upaya pencegahan dini adanya penyimpangan dalam penanganan perkara yang dilakukan para jaksa”Jangan sampai ada permainan,” tegas Wisnu.
Mantan kepala Kejaksaan Tingi (Kajati) Lampung itu lantas menjelaskan, mekanisme kontrol yang ada selama ini masih sebatas dalam unit kerja masing-masingYakni pengawasan melekat (waskat) dari struktur atas ke bawahWisnu mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan nama jaksa-jaksa itu dengan satuan tugas(fal/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ismed Minta Segera Dieksekusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler