JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya menghadirkan Ridwan Hakim, putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
JPU KPK masih menunggu perintah Majelis Hakim untuk memanggil paksa Ridwan hadir di persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah.
"Kalau sudah diperintahkan hakim kita akan lakukan. Tapi kalau tidak, kita upayakan untuk dihadirkan," kata JPU KPK Muhibuddin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/8).
Diketahui, Ridwan sudah dua kali mangkir di persidangan Fathanah. Padahal, nama Ridwan kerap disebut-sebut saksi lainnya di persidangan.
Hari ini, saksi Elda Devianne Adiningrat, menyebut bertemu Ridwan Hakim dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam pertemuan itu, Elda mengaku membicarakan soal tambahan kuota impor daging sapi.
Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango, siang tadi, meminta jaksa untuk menghadirkan Ridwan secara paksa.
Dikonfirmasi, Muhibuddin, menegaskan, akan mengedepankan cara halus terlebih dahulu. "Kita upayakan dulu," ungkap Muhibuddin. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ditanya Soal Hutang Hilmi, Elda Sesak Nafas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Dapat Rapor Biru dari Pemudik
Redaktur : Tim Redaksi