"Saat ini kami hanya memiliki lima tenaga jaksa. Mereka harus menangani sekitar delapan kasus korupsi dan 20-an kasus pidana umum," ujar Agus Wahidin, Kamis (13/9).
Mengantisipasi keterbatasan itu, tak heran apabila satu orang jaksa harus menangani lima kasus yang berbeda. "Jadinya, ya kurang fokus. Mereka seringkali lembur untuk menyelesaikan kasus-kasus itu," tambah Agus.
Akibatnya, kekurangan tenaga jaksa itu memperlambat proses penuntasan kasus-kasus. Termasuk menghambat pengungkapan kasus-kasus lain yang belum sempat terungkap lantaran menumpuknya tugas-tugas tersebut.
Kajari berharap dalam waktu dekat perlu penambahan tenaga jaksa. Ini untuk memaksimalkan pemberantasan dugaan kasus-kasus korupsi di daerah. Kendati kekurangan tenaga jaksa, toh Agus Wahidin berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi besar di Konawe. Sebut saja, SPPD fiktif, kasus DAK 2009, hingga kasus dana panjar 2009.
Agus berjanji akan menuntaskan tiga kasus dugaan korupsi di Konawe yang tengah dibidiknya hingga akhir tahun 2012 ini. Sayangnya, ia enggan merinci kasus korupsi bidikannya itu. "Yang jelas, bila saatnya nanti terdapat titik terang akan kita beberkan ke publik,"janjinya. (din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Tangkap Gubernur NTT
Redaktur : Tim Redaksi