Jaksa di Kisaran Tertipu Tetangga

Selasa, 12 Oktober 2010 – 07:00 WIB

KISARAN - Kepala seksi perdata dan tata usaha negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran, Zulfahmi (36) Sabtu (9/10) lalu melapor ke polisiPasalnya, Zulfahmi mengaku ditipu seorang kontraktor kenalannya berinisial AW (34).

Zulfahmi menuturkan, pada 9 Desember 2009 lalu AW mendatanginya dan mengaku mendapat proyek pembangunan sekolah dari Dinas Dikjar Kota Asahan

BACA JUGA: SMS Minta Pulsa Rambah Jakarta dan Gayo

AW yang bertetangga dengan Zulfahmi mengaku lagi butuh tambahan modal Rp15 juta untuk membeli keramik
Zulfahmi pun terbujuk, apalagi dijanjikan uang pinjaman akan dikembalikan keesokan harinya

BACA JUGA: Curanmor Mengganas di Medan



"Aku pinjam uang abang sebentar sajalah untuk membeli bahan bagunan yang kurang
Besok udah dikembalikan karena masih menunggu uang dari kawan," terang Zul mengulang bujukan AW

BACA JUGA: Kalah Tender, Panitia Ditodong Pistol



Karena merasa yakin, Zulfahmi mengajak AW mengambil uang di ATM BNI KisaranNamun apa lacur, sejak itu hingga kemarin (11/1), AW terus mengelak saat ditagihKasatreskrim Polres Asahan, AKP Yoris Marzuki Sik mengaku masih menyelidiki kasus itu.(nes/joe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Spesialis Penggasak Plat Merah Dicokok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler