jpnn.com, JAKARTA - Foto Syahrini dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, kemarin (2/4) menuai reaksi.
Ada yang menganggap apa yang dilakukan itu tidak etis, mengingat Syahrini merupakan saksi dalam kasus penipuan jemaah umrah tersebut.
BACA JUGA: Setelah Syahrini Pulang, Rakyat Berani Mengadu
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengatakan, semua penegak hukum sebenarnya paham betul cara kerja profesional menurut hukum acara, maupun etika.
Karena itu, Hinca mengatakan, jaksa juga harusnya tahu mana yang boleh dan tidak di ruang persidangan.
BACA JUGA: Begini Bantahan Syahrini di Sidang Kasus First Travel
“Mungkin saja pengaruh Syahrini ini karena (dia) artis barangkali, dan tidak tertolak diajak foto,” kata Hinca di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4).
Sekretaris jenderal (sekjen) Partai Demokrat itu percaya bahwa tidak ada niat jaksa secara khusus untuk berfoto bersama Syahrini yang berpotensi menyalahi etika.
BACA JUGA: Syahrini: Demi Allah, Saya Tidak Bersalah
“Namun demikian tetap sebaiknya ke depan tidak boleh,” kata mantan Ombudsman Jawa Pos itu.
Menurut dia, secara etika jaksa tidak boleh bertemu dengan siapa pun atau pihak-pihak yang berperkara. Namun, kata dia, yang penting tidak ada niat buruk yang melekat pada jaksa untuk bertemu dengan seseorang atau pihak tersebut.
“Tapi etikanya pun sama sekali tidak benar. Ya itu paling tidak etika dia kan, cuma barangkali teman-teman bisa lihat konteksnyalah,” ungkap Hinca. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syahrini Minta First Travel Kembalikan Uang Jemaah
Redaktur : Tim Redaksi