Syahrini Minta First Travel Kembalikan Uang Jemaah

Senin, 02 April 2018 – 19:59 WIB
Syahrini saat bersakai dalam perkara First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Syahrini mengaku lega bisa memberikan kesaksiannya terkait kasus penggelapan dana jemaah haji dan umrah yang dilakukan First Travel.

"Alhamdulillah, lega. Berita yang terburuk kemarin mengenai saya dan dikaitkan dengan kasus ini sudah selesai," kata Syahrini usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4).

BACA JUGA: Ini Harga Jaket Sport yang Bikin Syahrini Kepanasan

Kasihan dengan nasib ribuan jemaah yang menjadi korban, Syahrini pun meminta agar First Travel mengembalikan hak para jemaah.

"Saya berharap masalah ini dituntaskan dan uang para korban dikembalikan. Kasihan mereka," ujar Syahrini.

BACA JUGA: Bersaksi di Kasus First Travel, Syahrini: Nauzubillah

Sejak awal, Syahrini mengaku tidak tahu sumber keuangan agen perjalanan haji dan umrah milik Anniesa Hasibuan dan suami, Andika Surachman.

Saat tahu sumber keuangan First Travel, Syahrini mengaku sempat ingin bertanya langsung pada Anniesa Hasibuan.

BACA JUGA: OMG, Syahrini Salah Kostum di Sidang First Travel

"Tapi tidak sempat, karena (Anniesa-red) keburu diciduk oleh aparat kepolisian," tukasnya.

Selama ini, lanjut Syahrini, dia sudah sangat sabar menghadapi pemberitaan yang simpang siur terkait keterlibatannya dengan First Travel.

"Saya diam tidak pernah bicara apapun karena saya menunggu persidangan ini supaya pemirsa dan netizen di rumah melihat bahwa pernyataan saya di sini memang sudah dibenarkan oleh pengadilan ini," tandas Syahrini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syahrini sempat menggunakan jasa First Travel untuk mengajak keluarga besarnya umrah.

Pelantun Sesuatu itu dikabarkan menerima endorsement dari First Travel untuk mendapatkan fasilitas VVIP.(mg7/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syahrini Bakal Bersaksi bagi Bos First Travel, Nih Fotonya


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler