Jaksa Ditangkap, Kasusnya Bikin Miris

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 09:55 WIB
Jaksa Harahap ditangkap polisi di Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Foto: dok polres tapsel/nin/sumeks

jpnn.com, TAPSEL - Seorang pria bernama Jaksa Harahap di Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), ditangkap polisi karena terlibat judi online jenis Kim Hongkong.

Warga Simangambat itu ditangkap di warung milik Arifin Siregar salah satu warung yang ada kampung itu.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Janjikan Rp 1 Miliar untuk Bharada E, Uang Tutup Mulut

Dari Jaksa, polisi menyita barang bukti berupa, uang Rp 12 ribu saldo pasangan. Kemudian hadiah pada akun Kim Hongkong situs Mangga Toto sebesar Rp 1.290.000 dengan nama Akun JAKSA00, dan 1 HP merek OPPO A53 kotak masuk berisikan rekap nomor pasangan.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Simamora menjelaskan saat ini, Jaksa sudah diamankan di Mapolres Tapsel di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan.

BACA JUGA: Bareskrim Benarkan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa & Burhanuddin, Apa Alasannya?

Paulus mengatakan penangkapan Jaksa berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu warung di Desa Gunung Manaon marak judi online. Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Ketika tiba di lokasi, petugas kepolisian langsung mendatangi salah satu warung.

”Setelah digerebek dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di warung itu dan mengamankan Jaksa Harahap,” jelasnya dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

Paulus menegaskan Polres Tapsel akan menindak tegas pelaku judi tanpa tebang pilih. ”Siapapun pelaku judi akan kami tindak tegas, karena kegiatan itu melanggar hukum,” tegasnya.

Pemberantasan judi online memang lagi digencar dilakukan jajaran kepolisian Sumatera Utara, termasuk Polres Tapsel.

Setelah Jaksa, seorang warga Desa Somanggal Parmonangan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel, berinisial AAS yang diamankan Tim Operasional Polsek Batang Angkola, Polres Tapsel.

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, Rp 1,9 juta, 1 handphone android warna biru hitam dan rekap Togel Sydney di dalam WA. (nin/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler