Jaksa Kembalikan Berkas Kecelakaan Setya Novanto

Kamis, 11 Januari 2018 – 22:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kecelakaan yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto dengan tersangka Hilman Mattauch.

Namun, jaksa peneliti menilai berkas masih kurang lengkap.

BACA JUGA: Usut Rasuah Reklamasi, Polda Metro Garap Kepala PTSP DKI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berkas sudah dikirim sejak akhir 2017 lalu.

“Tanggal 29 Desember 2017 sudah dikirim,” kata Argo, Kamis (11/1).

BACA JUGA: Tembok Apartemen Roboh, Polisi Kerahkan Puslabfor

Karena itu, sambung Argo, penyidik mencari kekurangan dari jaksa.

“Setelah kami cari, tanggal 5 Januari tadi dikirim lagi ke jaksa,” imbuh dia.

BACA JUGA: Avanza dan Kijang Tabrakan di Cawang, 14 Orang jadi Korban

Argo mengatakan, setidaknya ada dua hal yang dirasa kurang oleh kejaksaan dalam berkas kasus itu sehingga akhirnya dilimpahkan kembali kepada penyidik.

“Ada dua hal yaitu syarat formal dan materiel. Syarat formal berkaitan dengan kepemilikan mobil. Kemudian materiel ada beberapa tambahan keterangan saksi, sudah dilengkapi," kata Argo. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Petakan Titik Rawan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler