jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini (11/1) memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI Jakarta Edy Junaedi. Pemeriksaan terhadap Edy terkait dengan dugaan korupsi dalam reklamasi Teluk Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Edy diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus. “Yang bersangkutan diperiksa dari pagi hingga siang,” kata Argo, Kamis (11/1).
BACA JUGA: Bu Rini Jalan Kaki dari Kementerian BUMN ke Balai Kota DKI
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menambahkan, penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya sedianya hari ini juga memeriksa Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benni Agus Candra. Namun dia tak hadir.
"Nanti akan kami agendakan ulang," sambung Argo.
BACA JUGA: Pemprov DKI Tak Berdaya Melawan Putusan MA
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sejak September 2017 telah mengusut dugaan korupsi dalam reklamasi Teluk Jakarta. Penyidik juga sudah meminta data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D hasil reklamasi Teluk Jakarta. Penetapan NJOP di pulau reklamasi itu dinilai tidak wajar karena hanya Rp 3,1 juta per meter persegi.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Pemprov Dinilai Terlambat Menata Trotoar Sudirman-Thamrin
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Anulir Larangan Motor di MH Thamrin, Ini Respons Anies
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan