Jaksa Kembalikan Berkas Lima Rekan Raffi Ahmad

Senin, 20 Mei 2013 – 07:33 WIB
Raffi Ahmad
JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkotika oleh presenter Raffi Ahmad dan sejumlah rekannya belum menunjukkan tanda bakal dibawa ke pengadilan. Jaksa masih menyatakan berkas para tersangka belum lengkap. Berkas kelima rekan Raffi pun akhirnya dikembalikan oleh JPU.
     
Kelima orang tersebut adalah JA, MT, MF, KA, dan WTM. Hasil tes Badan Narkotika Nasional (BNN) saat penggerebekan 27 Januari lalu menunjukkan kelimanya positif mengonsumsi narkoba. Alhasil, mereka semua menjadi tersangka. Pemberkasan masing-masing tersangka dilakukan terpisah.

"Berkas lima tersangka dikembalikan pada 14 dan 15 Mei lalu," terang Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi Minggu (19/5). Masing-masing dari mereka memiliki catatan tersendiri yang dinilai JPU belum lengkap.
     
JPU menilai berkas MT dan KA masih kekurangan satu item syarat formil. Untung enggan menyebutkan syarat formil yang dimaksud dengan alasan masuk materi penyidikan. Untuk berkas JA dan WTM, jaksa menilai masih ada kekurangan syarat materiil masing-masing dua item. Sedangkan, berkas tersangka MF masih kekurangan tiga item syarat formil.

Untung mengatakan, pihaknya mempersilakan BNN untuk secepatnya melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk Jaksa. Jika sudah dirasa lengkap oleh jaksa, maka cap P-21 pun akan disematkan sehingga kelimanya bisa segera naik sidang.

Bagaimana dengan berkas Raffi? Untung menyatakan, berkas Raffi belum diserahkan kembali ke penyidik usai dikembalikan sekitar satu bulan lalu karena belum lengkap. "Kami masih menunggu penyidik menyerahkan lagi berkas itu," lanjut mantan Kajari Jakarta Selatan itu.

Deputi Penindakan BNN Benny Josua Mamoto menyatakan, pihaknya masih perlu waktu untuk merampungkan berkas Raffi sebelum diserahkan lagi ke JPU. "Masih ada saksi ahli yang perlu kami periksa, sesuai dengan petunjuk jaksa," terangnya. Dia menambahkan, pihaknya bakal segera merampungkan pelaksanaan petunjuk tersebut. (byu/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasad Teroris Belum Diambil Pihak Keluarga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler