Jaksa KPK Sindir Anas Lewat Sosok Wisanggeni

Kamis, 11 September 2014 – 20:51 WIB
Anas Urbaningrum pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Kristiana ‎menyindir terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum. Sindiran itu disampaikannya terkait dengan Anas yang mengidentikan diri dengan sosok Wisanggeni.

"Semoga terdakwa Anas ‎Urbaningrum yang mengidentikkan diri sebagai sosok Wisanggeni bukan semata-mata memperlihatkan kesaktiannya yang tak tertandingi untuk membuat kayangan bubar," kata Jaksa KPK Yudi Kristiana saat memberikan pesan penutup dalam persidangan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/9).

BACA JUGA: SBY: Pak Wapres, Service Dulu Mobilnya...

Yudi berharap, Anas bisa menjadi sosok Wisanggeni yang bisa bertindak dengan hati dan mau rela berkorban demi negara.

"Benar-benar bertindak dengan hati yang dipenuhi keluhuran budi untuk rela berkorban demi kebutuhan negeri," ujarnya.

BACA JUGA: SBY Ingatkan Jokowi Hal-hal Dianggap Sepele tapi Penting

‎Menurut Yudi, meskipun Anas tidak bisa ikut dalam kontestasi Bharathayudha Pemilihan Presiden 2014, tetapi pengorbanannya menjadikan unggulan Pandawa dalam perang Barathayudha. "Bukankah Ronggowarsito pernah berkata: Surodiro Joyoningrat, Lebur Dening Pangastuti," tandasnya.

Adapun maksud Surodiro Joyoningrat, Lebur Dening Pangastuti ‎adalah semua keberanian, kekuatan, kejayaan dan kemewahan yang ada di dalam diri manusia menimbulkan kerusakan, ketakaburan, kelicikan dan angkara murka akan dikalahkan, dihancurkan oleh kebijaksanaan, kasih sayang dan kebaikan yang ada di sisi lain dari manusia itu sendiri.

BACA JUGA: Presiden Janji tak Ada Pergantian Pejabat di Akhir Pemerintahan

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Yudi bertanya kepada Anas soal profile BBM Wisanggeni yang merupakan tokoh pewayangan Jawa.‎ Setelah itu, ia membacakan beberapa BBM dari profile Wisanggeni itu. Sebab jaksa menilai isi BBM itu penting.

"Ril, 100 dikasih 15 dpc, 100 dikasihkan NZ langsung, beli BB NZ, NRL, EVA," kata Jaksa Yudi membacakan isi BBM.

Selain itu ada juga BBM lainnya yang berisi: "Eva kasih ke Pasha dan Dewo EO 2M dan 560 JT". Kemudian berikutnya "Hambalang : usahakan anggaran karena ada perusahaan istri".

Kemudian berikutnya, "Tanah jogja dikaitkan dengan 1 juta dari NZ, keterangan NZ saja, dicari hub telpon antara gerald dengan ajudan, janji ketemuan NZ di tahun 2010. BAP Nuril tidak ada, tetapi kasih petunjuk-petunjuk tentang pemberian tadi. janji NZ melalui ADC dan gerald. jangan sampai ada bukti-bukti kepemilikan di rumah. TPPU, jangan sampai ada bukti perintah cari dana kongres".

Dari BBM yang dibacakan Jaksa Yudi juga ada pesan yang berisi hubungan Anas dan mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin kurang bagus sehabis kongres.

"Hubungan AU-NZ sejak lama sudah kurang bagus, bahkan sehabis kongres hubungan menjadi buruk Anas Urbaningrum"," kata Jaksa Yudi.

Pesan ini menjadi dasar Anas disebut melakukan pengarahan terhadap saksi-saksi dalam perkaranya. ‎Namun Anas menyatakan pesan itu bukan berasal dari dirinya.

"‎Saya tanya itu pesan masuk atau keluar? Kalau pesan keluar itu mengarahkan, ya kan? Itu kan pesan masuk. Kalau pesan masuk kan bukan dari saya. Justru saya tanyakan waktu itu, itu pesan dari siapa? Yang kedua kapan? Kan begitu jadi jangan dibolak-balik. Jangan dibolak-balik itu pesan dari saya, bukan," tandas Anas. ‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Aset Terduga Teroris Dibekukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler