Jaksa Nakal Gunakan Uang Hasil Tilang Rp 2,6 Miliar untuk Karaoke, Parah!

Minggu, 26 Mei 2019 – 00:56 WIB
Jaksa nakal gunakan uang hasil tilang untuk karaoke. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, REMBANG - Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Jateng, inisial WA, diduga melakukan penyelewengan hasil tilang senilai Rp 2,6 miliar.

Jaksa nakal itu ditangkap di Pekalongan pada Senin (20/5) lalu oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). Saat ini, sang oknum masih dalam penahanan Kejati.

BACA JUGA: Bupati Pergoki Dua Tempat Karaoke Beroperasi di Bulan Ramadan

Menurut sumber Radar Kudus (Jawa Pos Group) yang menolak disebutkan namanya, uang hasil tilang miliaran rupiah tersebut, merupakan hasil denda tilang dalam masa beberapa tahun terakhir. Pelaku yang bertugas di bagian tilang ini diduga menggunakan uang hasil tilang itu untuk bersenang-senang.

Di antaranya ke tempat hiburan. Setiap datang ke tempat hiburan bisa menghabiskan uang hingga puluhan juta.

BACA JUGA: Tempat Karaoke Nekat Beroperasi di Bulan Suci

”Orang kejaksaan Rembang. Dia mengemplang uang tilang senilai Rp 2,6 miliar. Digunakan untuk foya-foya. Dadi seneng (jadi suka) karaoke, Rp 10 juta, Rp 15 juta, akhire ngelumpuk (akhirnya terkumpul) berapa tahun. Segitu kalau dihitung sampai miliaran yang digunakan,” paparnya.

BACA JUGA: Lihat, Tangan dan Kaki I Ketut Ismaya Dirantai

BACA JUGA: Satpol PP DKI Tutup Karaoke Nakal di Penjaringan

Sumber tersebut menambahkan, pada Selasa (28/5) mendatang, sejumlah saksi yang berkaitan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang akan diperiksa di Kejati Jateng.

Dia menambahkan, dari kejadian di Kota Garam ini, banyak juga oknum-oknum yang juga tertangkap dengan kasus serupa. ”Ada yang ketangkap tapi kemudian mengembalikan uang yang dimaksud tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Asintel Kejati Jateng Bambang Haryanto saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus tak bersedia berkomentar banyak. Saat berkali-kali diyakinkan, dia justru meminta Radar Kudus bertanya kepada Kejari Rembang.

”Tanya (Kejari) Rembang. Tanya Rembang,” kata Bambang berkali-kali tanpa membenarkan atau menyalahkan informasi tersebut.

Sedangkan saat Radar Kudus meminta keterangan dari Kejari Rembang melalui Kasi Intel Bintarno, dia mengaku belum mengetahui adanya awak Kejari Rembang yang terjerat kasus di Kejati Jateng.

BACA JUGA: Emak – emak jadi Tersangka Hoaks Kotak Suara Diculik dan Dibawa ke Hotel

”Saya takutnya salah. Saya tidak tahu apakah benar atau tidak. Silakan tanya ke atasannya saja,” kata dia. (ful/lin)

Simak Video Pilihan Redaksi :

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren! PPP Posisi Teratas, Gerindra dan PKS Tiga Kursi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler