Jaksa Perkara Sambo Cs Bukan Orang Sembarangan, Sudah Teruji

Selasa, 11 Oktober 2022 – 22:45 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan jaksa yang disiapkan untuk mengawal sidang pembunuhan Brigadi J yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo cs telah terbiasa menangani masalah-masalah besar.

Menurut Ketut, para jaksa yang disiapkan juga telah berpengalaman, terutama dalam menangani perkara-perkara besar.

BACA JUGA: Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, IPW Desak Polri Periksa Ferdy Sambo

“Jaksa-jaksa ini sudah terbiasa menangani masalah besar. Mereka sudah berpengalaman. Integritasnya juga sudah teruji,” kata Ketut saat dihubungi media.

Ketut juga memastikan para jaksa yang diturunkan untuk menangani kasus tersebut juga memiliki integritas tinggi dan teruji. Kedisplinan dalam menangani perkara-perkara besar juga menjadi nilai tambahan.

BACA JUGA: Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar di PN Jaksel, Ini Jadwalnya

“Integritasnya (para jaksa) sudah teruji. kedisiplinan dalam menangani perkara-perkara besar juga sudah terbiasa, sehingga inilah jaksa pilihan kita yang ditunjuk,” ungkap Ketut.

Ketut menjelaskan, dalam kasus pembunuhan, Kejaksaan menyiapkam 30 jaksa. Sementara untuk perkara obstruction of juctice, disiapkan sebanyak 43 jaksa. “Ini semua jaksa-jaksa pilihan yang kita jamin profesionalitasnya,” kata Ketut.

BACA JUGA: Hakim yang Akan Menyidangkan Ferdy Sambo belum Membutuhkan Rumah Aman

Di sisi lain, Ketut menyatakan, jika melihat pasal-pasal yang didakwakan, persidangan akan terbuka untuk publik. Namun, jika ada muatan asusila, maka hakim punya kewenangan untuk menentukan apakah persidangan tetap bersifat terbuka atau tertutup. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler