SUNGGUMINASA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menemukan indikasi penyimpangan penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2013 di Gowa. Indikasi ini menjadi pertimbangan untuk meningkatkan ke tahap penyelidikan.
Penyidik Kejari telah meminta keterangan sejumlah warga Desa Garing Tompobulu dan Desa Taring Biringbulu yang menerima bantuan bedah rumah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungguminasa, Marang didampingi Kasi Intel, Muh Zulkifli Said mengakui proses pengumpulan data dan keterangan telah rampung. Kasusnya telah diserahkan ke seksi pidana khusus (pidsus).
Namun, kajari maupun kasi intel menolak menjelaskan terkait penyimpangan untuk mengantisipasi oknum tertentu melakukan penghilangan barang bukti.
"Jaksa telah menemukan indikasi telah terjadi penyimpangan," ujar Kasi Intel, Muh Zulkifli Said yang dibenarkan kajari seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Jumat (16/5). (jai/rif)
BACA JUGA: Tujuh Penderita HIV/AIDS Tewas
BACA JUGA: Jumlah Perempuan di Dewan Naik 100 Persen
BACA JUGA: Jelang Pilpres, 16 PAC Gerindra Dipecat
BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Pemberhentian Wako Medan Sudah Diserahkan
Redaktur : Tim Redaksi