Jalan Daerah Diusulkan jadi Jalan Nasional

Agar Lebih Terurus

Senin, 07 Desember 2009 – 19:24 WIB

JAKARTA -- Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya ruas jalan di sejumlah daerah yang rusak parahKondisi jalan itu ditemukan pada saat anggota DPD melakukan kunjungan kerja di Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur

BACA JUGA: China Hardware, India Software, RI No-ware

Permasalahan yang mendominasi, infrastruktur dasar jalan-jalan daerah mengalami penurunan kualitas
Berkembang usulan agar jalan-jalan daerah ditingkatkan menjadi jalan nasional

BACA JUGA: Ekonomi 2010 Terancam Skandal Century

Pasalnya, kondisi jalan nasional relatif lebih terurus dibanding jalan daerah.

Permasalahan tersebut mengemuka dalam rapat pleno Komite II DPD di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (7/12)
Acara dipimpin Bambang Susilo (Kalimantan Timur) sebagai Ketua Komite II DPD yang membidangi urusan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi

BACA JUGA: Penghargaan Konstruksi Terbaik untuk Semen Gresik

Dia didampingi dua Wakil Ketua Komite II DPD, Djasarmen Purba (Kepulauan Riau) dan Mervin Sadipun Komber (Papua Barat).

Dalam pertemuan itu, Bambang Soeroso (Bengkulu) mencatat 288 ribu kilometer jalan daerah keadaannya tidak memadai yang tersebar di berbagai pelosok IndonesiaPemerintah daerah cq Departemen Pekerjaan Umum (PU) harus segera melaksanakan program reservasi jalan daerah dalam kurun waktu lima tahun mendatang yang pembiayannya melalui stimulus anggaran atau dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur dasar jalan“Jalan yang rusak di Bengkulu lebih banyak daripada jalan yang baik.”

Muhammad Asri (Sulawesi Barat) juga mengangkat keadaan jalan daerah di Sulawesi BaratIa mengusulkan peningkatan status jalan daerah Trans-Sulawesi berjarak 60 kilometer yang menghubungkan Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Barat menjadi jalan nasionalPeningkatan status tersebut akan mempermudah pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan yang dari daerah-daerah sekitarnya.

Selain itu, ia mengangkat keadaan pelabuhan penghubung antarkabupaten/ kota di Indonesia bagian Timur yang perbaikannya dimasukkan dalam rencana penataan sistem transportasi nasional“Pelabuhan penghubung di Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo sudah bagus, tetapi yang lain masih tertinggal.”

Senada dengan Soeroso, Muhammad Syukur (Jambi) mengakui keadaan jalan di Jambi tidak jauh berbeda dengan Bengkulu“Jambi dan Bengkulu tidak jauh berbedaDi Jambi, jalan yang rusak juga lebih banyak daripada jalan yang baikBeberapa jalan daerah kita usulkan statusnya menjadi jalan nasionalKalau diserahkan kepada daerah tidak akan diperbaiki-perbaiki .”

Menanggapi pendapat anggota-anggota Komite II DPD, Susilo menegaskan, Komite II DPD akan mengusulkan peningkatan status jalan daerah menjadi jalan nasional“Kalau jalan daerah menjadi jalan nasional akan tercatat di pusat,” alasannyaIa mengakui, keadaan jalan tergantung statusnya, apakah jalan tersebut berstatus sebagai jalan daerah atau jalan nasional, karena keadaan jalan nasional lebih baik daripada jalan daerah.

Komite II DPD berpendapat, pengembangan infrastruktur dasar seperti jalan dan pelabuhan sangat penting, karena keduanya merupakan infrastruktur dasar yang bisa mendorong perkembangan sektor-sektor pembangunanPembangunan infrastruktur dasar harus terkoordinasi antara Pemerintah dengan pemerintah daerah sehingga tercapai program pembangunan di daerah-daerah yang terpadu dan saling mendukung.

Komite II DPD berkesimpulan, pembangunan sarana infrastruktur dasar yang bernilai strategis belum mendapat perhatian utama PemerintahAkibatnya, masih terdapat tumpang tindih fungsi lahan, yang menghambat pembangunan infrastruktur dasarHal ini disebabkan karena undang-undang penataan ruang yang tidak tersosialisasi dengan baik di daerah-daerah“Koordinasi antara Pemerintah dengan pemerintah daerah belum optimal,” demikian Komite II DPD menyimpulkan.

Anggota-anggota Komite II DPD menekankan, ketersediaan infrastruktur dasar memiliki keterkaitan kuat dengan tingkat perkembangan wilayah, yang antara lain dicirikan oleh laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatDaerah yang mempunyai sistem infrastruktur dasar yang lengkap, mempunyai tingkat laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik pula, dibanding dengan daerah yang mempunyai infrastruktur yang terbatasJadi, penyediaan infrastruktur dasar di daerah-daerah merupakan faktor kunci dalam mendukung pembangunan nasional.

Khusus infrastruktur dasar jalan, Komite II DPD mencatat, keadaan jalan di daerah-daerah yang dikunjungi mengalami penurunan kualitas, selain karena penanganan yang tidak seimbang antara biaya dengan panjang jalannyaJuga program rehabilitasi atau pemeliharaan yang tidak sesuai dengan situasi dan kondisi daerah yang bersangkutanSehingga, diperlukan perubahan program pembangunan jalan dengan mempertimbangkan tata ruang wilayahnya yang diharapkan merangsang kegiatan perekonomian.

“Sampai saat ini belum ada aturan penggunaan kawasan konservasi cagar alam, taman nasional, dan taman hutan raya untuk badan jalan dengan mekanisme pinjam pakai,” demikian antara lain permasalahan infrastruktur jalan yang diinventarisir Komite II DPDMisalnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya meningkatkan keadaan jalan daerah di wilayah perbatasanPermasalahannya, wilayah perbatasan merupakan kawasan strategis nasional (KSN) yang sebagian besar adalah kawasan lindung(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... POSCO dan KS Siap Bangun Pabrik Baja Terpadu


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler