jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah jalan inspeksi di Jakarta Barat saat ini tidak sesuai fungsi dan tujuannya. Sebab, Jalan inspeksi sudah banyak yang digunakan untuk pedagang kaki lima (PKL) serta parkiran sepeda motor serta mobil.
Seperti yang terlihat di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Barat (KBB) Palmerah, Jakarta Barat. Dari pinggir Jalan KS Tubun, Kota Bambu Selatan, terlihat PKL dengan leluasa membuka lapaknya. Keberadaan PKL itu tepat di sebelah Museum Tekstil Jakarta.
BACA JUGA: Proyek Rp 5 Miliar Peninggalan Sandi Terhalang PKL
Kondisi tersebut juga terjadi di sepanjang Jalan Banjir Kanal sampai Jalan Tomang Banjir Kanal, Palmerah. Terlihat sepanjang itu sepeda motor dan mobil berjejer. Kondisi tersebut membuat jalan menjadi sempit dan kerap terjadi kemacetan apabila ada dua mobil melaju dari arah yang berbeda.
Sedangkan di wilayah Tambora, tepatnya Jalan Jembatan 2 terlihat kondisi yang serupa. Bahkan sepanjang jalan yang menghubungkan Season City ke Kalijodo ini tidak dapat dilintasi mobil. Sebab, masyarakat memarkirkan kendaraannya serta gerobak dagangannya di jalan inspeksi tersebut. Melihat kondisi tersebut, hampir Jalan inspeksi di Jakarta Barat beralih fungsi menjadi halaman rumah serta tempat parkir.
BACA JUGA: Selama Asian Games 2018, PKL di Stadion Patriot Disterilkan
Kondisi ini dikeluhkan oleh Yon Kums, 40, karyawan swasta, pengendara sepeda motor. Dia mengatakan, saat masih baru dibuat jalan inspeksi kondisinya masih sepi. Namun lambat laun, kondisi di sepanjang jalan Jembatan 2 itu menjadi semrawut dan kumuh. Dimana, warga memarkirkan kendaraan serta gerobak di jalan tersebut.
"Dulu nggak begini amat. Ini mah udah parah. Mobil aja udah ngga bisa lewat," keluh Yon.
BACA JUGA: Sandi Pastikan Gusur PKL di Trotoar Kawasan Asian Games
Yon Kums berharap, pemerintah secepatnya mengambil tindakan tegas. Apabila dibiarkan berlarut-larut, masyarakat akan lebih sulit ditertibkan. "Kalau bisa secepatnya lah ditindak. Jangan kelamaan dibiarkan, nanti malah sulit," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, Imron Syahrin mengatakan, fungsi inspeksi sebenarnya berfungsi sebagai jalan alternatif dan lintasan alat berat saat dilakukan pengerukan. Hanya saja, pembebasan lahan belum tuntas semua, sebagian warga masih ada yang mengaku miliknya.
"Ada juga yang memang masih ada bangunan yang dicarikan solusi. Pak Gubernur kan sekarang ngga mau dibongkar-bongkar begitu aja penegakannya. Pendekatan beliau harus humanis, istilahnya warga mau dibongkar atau dipindah tidak cemberut," terang Imron pada wartawan akhir pekan kemarin.
Imron menyambung, konsep pemindahan rumah susun (rusun) dianggapnya belum siap. Sedangkan jalan inspeksi yang berada di Kelurahan Angke, Tambora, Imron mengaku belum tahu pasti siapa yang bertanggung jawab.
"Sebanarnya kalau sudah melalui trase, ya jalan inspeksi. Cuman masalahnya kan kemarin untuk tanggung jawab masih rancu apa itu Bina Marga atau SDA. Kemarin yang ditanyakan ke Dinas juga begitu. Mengenai trase keringnya tanggung jawab siapa?," tandas Imron.
Imron mengatakan, untuk trase kering yakni jalan inspeksi. Sebelumnya memang diserahkan KE Dinas SDA. Tapi, SDA hingga saat ini belum pernah membuat jalan.
"Kemarin kan mau diserahkan ke Dinas SDA. Karena kita kan juga belum pernah bikin jalan. Kaitannya dengan jalan itu kan Bina Marga," tegas dia.
Kendati demikian, keberadaan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil serta PKL di jalan Inspeksi tetap melanggar. "Ya melanggar. Itu kan sudah jelas fungsinya," ujarnya. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga Akan Tertibkan PKL di Penyelenggaraan Asian Games
Redaktur & Reporter : Adil