jpnn.com - JAKARTA - Sintya Hermawan, korban penculikan di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (18/7) akhirnya kembali ke keluarganya. Polisi pun memastikan bocah usia 6 tahun itu tidak mengalami kekerasan fisik maupun seksual.
"Tidak ada unsur-unsur kekerasan, baik itu kekerasan (fisik) atau kekerasan seksual," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Faroq kepada wartawan, Selasa (21/7).
BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya Ajak Ormas Ikut Lokalisir Isu Tolikara
Meski demikian Umar mengakui bahwa Sintya mengalami trauma. Karena itu, Sintya diajak jalan-jalan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.
Umar mengatakan, Sintya meminta jalan-jalan ke sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi. Pada saat itu Sintya minta dibelikan sepatu roda. "Kami turuti belikan sepatu roda di sana," kata Umar.
BACA JUGA: H+1, Kendaraan Bermotor Menuju Jabodetabek Mencapai 271.399 Unit
Untuk motif penculikan, Umar mengungkapkan bahwa kemungkinan dilakukan karena faktor ekonomi. “Berkaitan dengan tuntutan dana (uang tebusan, red),” ucapnya. Namun, lanjutnya, hingga kini belum ada tuntutan dari pelaku penculikan.
Kemungkinan lainnya adalah adanya keterlibatan sindikat penjualan organ tubuh. "Kemudian mungkin ada yang berkaitan organ tubuh anak," kata Umar.
BACA JUGA: Pengguna Bus AKAP Turun, Pemprov DKI Janji Berbenah
Meski demiukian polisi masih belum bisa mengungkap motif pelaku. "Bisa diketahui setelah ada pelaku tertangkap," tandas Umar.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Transjakarta Ingin Percepat Pengadaan Bus Berbahan Bakar Diesel
Redaktur : Tim Redaksi