JAKARTA - Aksi jalan kaki dari Sidoarjo ke Jakarta yang dilakukan korban semburan lumpur Sidoarjo, Hari Suwandi (44 tahun), dianggap hanya cari sensasi. Dia juga dituding telah dimanfaatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tertentu untuk melakukan gerakan politisasi.
"Kita sudah chek, tanah dan bangunan milik keluarga Hari Suwandi seluruhnya sudah dilesaikan tahun 2009. Gerakan Hari Suwandi ini pun tidak mewakili keluarga dan korban lumpur," kata Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Sidorajo (GKLL) Khairul Huda dan mantan Ketua Pansus Lumpur Sidoarjo, Emir Firdaus, Selasa (10/7) menanggapi aksi jalan kaki yang dilakukan Hari Suwandi dan seorang rekannya.
Huda menegaskan, aksi jalan kaki yang dilakukan Hari Suwandi sarat politisasi. ”Saya menyebutkan dimotori oleh LSM yang tidak bertanggungjawab. Sebab harapan korban lumpur adalah lunasnya pembayaran asset mereka, bukan gerakan seperti ini. Dan faktanya, semua asset Suwandi sudah dibayarkan,” katanya.
Ihwal pembayaran jual beli aset milik keluarga Hari Suwandi, Huda menjelaskan, harta milik keluarga Hari Suwandi berupa tanah seluas 75,30 meter persegi dan luas bangunan 54 meter persegi. Untuk tanah, dibayar sebesar Rp75.340.000 dan untuk bangunan Rp81.000.000. Total yang dibayarkan sebesar Rp156.340.000.
“Pelunasan dilakukan pada 9 November 2009, uang ditransfer oleh PT Minarak Lapindo Jaya pada isteri Hari Suwandi. Jadi, untuk urusan jual beli asset, sudah selesai. Lalu, kenapa sekarang dia bikin sensasi? Pasti ada sesuatu yakni politisasi,” ujar Huda.
Diungkap Huda, menjelang peringatan enam tahun semburan lumpur 29 Mei lalu, banyak LSM yang memobilisasi korban lumpur. Tapi banyak yang menolak karena sudah tercium maksud mereka. Para korban sudah menikmati pembayaran dan hanya tinggal sedikit yang belum terbayar.
”Lho, kok tiba-tba Hari Suwandi mau melakukan ini, untuk menuntut? Kan sudah dibayar," kata Huda.
Pandangan serupa dikemukakan mantan Ketua Pansus lumpur Sidoarjo Emir Firdaus. Dia yakin ini politisasi. "Kalau tidak, mengapa baru kali ini dia jalan kaki sejauh itu. Mestinya dia bersyukur dan mengucapkan terima kasih karena kewajiban Lapindo sudah ditunaikan,” ujar Emir.
Menurut politisi PAN ini, komitmen Keluarga Bakrie sangat tinggi, dan sudah dibuktikan dengan pembayaran yang jumlahnya sangat besar. “Apalagi pembayaran itu kan sistem jual beli, bukan kewajiban sebagai putusan pengadilan misalnya. Kita harus hormati komitmen Keluarga Bakrie ini,” ujar Emir.
Sementara itu Kepala Humas BPLS Achmad Kusairi menyatakan pihak BPLS selaku pengawas dalam soal pembayaran lumpur ini juga mengetahui bahwa pembayaran sudah dilakukan pada keluarga Suwandi.
Jadi, disayangkan langkah yang dilakukan Hari Suwandi, karena semua asetnya sudah dibayar lunas beberapa tahun lalu. Kalau dia masih melakukan aksi mencari sensasi seperti jalan kaki, ini patut dipertanyakan.
“BPLS tidak akan terjebak dalam urusan politisasi korban lumpur. Kita pun tidak ingin ada upaya politisasi yang hanya merugikan para korban lumpur yang lain. Yang penting, para korban lumpur sudah dibayarkan, hanya sebagian yang akan dilunasi dalam tahun ini,” ujar Kusairi.
Kusairi menambahkan, situasi di Sidoarjo sudah kondusif dan sisa pembayaran pun sudah bertahap dilakukan pihak Keluarga Bakrie. Juni lalu, juga telah dibayarkan kembali untuk ratusan berkas dan diperkirakan selesai tahun ini untuk sisanya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rakor PON Bukan untuk Bahas Suap ke DPRD
Redaktur : Tim Redaksi