Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IV (Jabar, DKI Jakarta dan Banten), Kementerian Pekerjaaan Umum (PU), Bambang Hartadi menuturkan, pemerintah pusat mengalokasikan dana cukup besar untuk perbaikan dan pembangunan jalan nasional di Jawa Barat (Jabar) yakni sekitar Rp2,1 triliun. Dana terbesar digunakan untuk pembangunan jalan di lintas selatan Jabar.
"Sementara untuk penambalan jalan rusak di Cianjur-Sukabumi, kami sudah alokasikan sekitar Rp 30 miliar," terang Bambang, kepada wartawan di sela-sela launching perbaikan jalan rusak di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, kemarin.
Ditambahkan Bambang, selama ini kerusakan jalan tersebut dipengaruhi tidak adanya saluran air atau drainase yang baik. Pasalnya, bila saluran untuk air tidak tersedia maka jalan akan cepat rusak. Ironisnya, banyak saluran air yang ditutup karena alasan akan dibuat tempat parkir.
Sementara itu, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan mengatakan, perbaikan jalan ini merupakan hasil koordinasi dengan pihak bina marga pusat. Pasalnya jalan yang diperbaiki ini merupakan jalan nasional.
Meski demikian, pihaknya mempunya tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan perawatan jalan tersebut, sebab berada di wilayah kota dan Kabupaten yang ada di Jabar.
"Secara otomatis Pemprov Jabar pun mempunyai tanggung jawab untuk dalam hal pemeliharaan dan perbaikan melalui koordinasi dengan pusat," kata Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan ini.
Ditambahkan Aher, di fase yang pertama ini, pihaknya akan melakukan tambal sulam di sepanjang jalur Sukabumi Sampai Cianjur. Menurut Aher, di jalur Sukabumi hingga Cianjur ini, diperkirakan ada sekitar 30 persen dari 59 km jalur Sukabumi hingga Cianjur yang mengalami kerusakan parah. " Berarti sekitar 15 km, jalan yang harus perbaiki," jelasnya.
Namun untuk fase kedua, lanjut Aher, pihaknya akan mengusahan di jalur yang sudah dilakukan tambal sulam itu, akan dilakukan perbaikan jalan secara keseluruhan. Direncanakan perbaikan tersebut mulai bulan Juni dan Juli tahun ini.
Adapun turut hadir dalam acara itu, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, Bupati Sukabumi, Sukmawijaya, Walikota Sukabumi Mokhamad Muslikh Abdussyukur, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IV (Jabar, DKI Jakarta dan Banten), Kementerian Pekerjaaan Umum (PU), Bambang Hartadi, serta undangan terkait lainnya. (why/e)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Kotak Amal di Bandung Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi