Ribuan Kotak Amal di Bandung Ilegal

Minggu, 21 April 2013 – 17:37 WIB
BANDUNG - Dinas Sosial Kota Bandung melansir, ribuan kotak amal yang tersebar di seluruh pelosok di Kota Bandung, seluruhnya ilegal. Fakta ini merupakan temuan Dinas Sosial saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kecamatan di Bandung.

"Kami baru saja melakukan penyisiran di delapan kecamatan di Kota Bandung. Dari penyisiran itu kami mendapati semua kotak amal yang ada itu tak memiliki izin. Termasuk yang berada di mini market dan SPBU," jelas Iis Kurnaesah Siti Maryati, Kasi Pengumpulan Pengawasan Undian dan Sumbangan Sosial, seperti diberitakan bandung Ekspres, Minggu (21/4).

Yang mengagetkan, kotak-kotak amal yang dimaksud Iis juga tidak sedikit yang dimiliki oleh lembaga-lembaga besar seperti Daruut Tauhid, Rumah Yatim, Rumah Zakat, dan lembaga besar lainnya. "Itu saja jumlahnya sudah cukup banyak. Belum lagi kotak-kotak amal kecil. Dari delapan kecamatan, setidaknya ada 200 kotak amal ilegal yang langsung kami segel," jelas Iis.

Dia menuturkan, sidak tersebut dilakukan oleh Dinsos untuk bisa menertibkan pengumpulan sumbangan sosial tak berizin. Sebab, banyak sekali kotak amal yang tersebar tanpa kejelasan akan disumbangkan kemana. "Kebanyakan kotak amal itu mengatasnamakan pesantren, sumbangan yatim piatu, dan sumbangan korban bencana. Itu pun banyak juga yang dari luar kota tapi cari dananya di Bandung," ucap Iis.

Lembaga pemilik kotak-kotak amal yang disegel itu harus membuat permohonan izin berupa proposal untuk bisa beroperasi kembali. "Itu pun tidak bisa beroperasi sepanjang tahun. Ada jangka waktunya. Tiga bulan. Plus satu bulan jika masih belum memenuhi target. Jadi totalnya empat bulan," ungkap Iis.

Setelah melakukan sidak, Iis mengatakan beberapa lembanga sudah mulai mendatangi Dinsos untuk menyampaikan permohonan izin. "Sudah ada 15 lembaga yang datang minta dibuka segelnya. Segelnya pasti akan kami buka setelah mereka mengurus perizinannya," tuturnya.

Aktivitas Manusia Silver Dihentikan
Sementara itu, dalam waktu dekat keberadaan manusia Silver di Kota Bandung akan segera berhenti. Pasalnya, kehadiran mereka di jalan dianggap sudah melanggar Perda K3 dan juga undang-undang lalu lintas. "Itulah kenapa keberadaan manusia silver di jalan itu dilarang. Mereka dinilai sudah mengganggu ketertiban dan pengguna jalan," ujar Siti Masnun, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung saat melakukan audiensi dengan koordinator manusia silver, Muhammad Sulaeman.

Selain mengganggu ketertiban, manusia silver itu juga tidak mengantongi izin untuk melakukan pengumpulan sumbangan sosial. "Karena itu kegiatan manusia silver harus dihentikan," jelas Masnun.

Di sisi lain, penghentian itu sendiri disambut baik oleh koordinator Manusia Silver, Muhammad Sulaeman atau akrab disapa Sule. Ia mengatakan dirinya dan teman-temannya di jalan memang tidak ingin berlama-lama di lapangan. "Tapi kami juga harus diberi solusi. Kami punya teman-teman yang menganggur dan anak yatim yang harus dipikirkan," ucap Sule.

Sule mengatakan akan langsung membicarakan hasil audiensi tersebut dengan komunitas Manusia Silver. Harapannya, mereka juga mencari solusi lain. Jika Pemkot masih belum ada solusi nyata untuk mereka, Sule mengatakan akan tetap berada di jalan dan melakukan aktivitas seperti biasa meski Dinsos telah menjelaskan resiko yang akan mereka hadapi jika kembali ke jalanan. "Minimal kami bisa diberi spot di beberapa outlet untuk bisa perform pantomim. Dengan begitu kami tidak akan turun ke jalanan lagi," ungkap Sule.

Mendengar masukan dari Sule, Dinsos mengatakan akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung. Sedangkan terkait pengangguran dan akan yatim, Masnus mengatakan akan berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung dan panti asuhan. "Kalau memang Manusia Silver punya ijazah, kenapa tidak disalurkan? Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pelatihan. Sedangkan untuk anak yatim bisa kami salurkan ke panti-panti asuhan," tutur Masnun. (mg14)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Demokrat Lompat ke Gerindra

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler