Jalan Nasional Padang-Kerinci Tertimbun Longsor, Macet Total

Senin, 01 Januari 2024 – 13:10 WIB
Pengendara tidak bisa melewati jalan Nasional Padang-Kerinci karena tertimbun longsor di Nagari Lolo Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok, Senin. Antara/HO/Warga

jpnn.com - SOLOK SELATAN - Jalan nasional yang menghubungan Kota Padang, Sumatera Barat, dengan Kabupaten Kerinci, Jambi, tertimbun longsor di Bukit Rampung, Nagari (Desa) Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Sumbar.

Akibat tertimbun longsor, jalan itu tidak bisa dilalui kendaraan.

BACA JUGA: Perbaikan Jalan Longsor di Lintas Sumbar-Riau Dinilai Lamban

Wali Nagari (Kepala Desa) Lolo, Aldimes Rosya mengatakan, curah hujan yang tinggi sejak Minggu (31/12/2023) malam mengakibatkan bukit longsor dan menimbun badan jalan nasional pada Senin subuh.

"Saat ini satu unit alat berat sudah mulai membersihkan material longsor," katanya saat dihubungi di Arosuka, Solok, Senin (1/1).

BACA JUGA: Gegara Tertimbun Longsor, Pengendara Motor Tewas di Limapuluh Kota

Dia menjelaskan terputusnya akses jalan akibat longsor mengakibatkan kemacetan panjang, terutama yang dari arah Solok Selatan.

Material longsor yang menimbun jalan nasional ini dengan ketinggian sekitar tiga meter dan panjang 15 meter.

BACA JUGA: Material Longsor Disingkirkan, Dua Jalur Rel Purwokerto-Cirebon Sudah Dapat Dilalui

"Ini merupakan akses satu-satunya dan tidak ada jalan alternatif lain sehingga benar-benar macet total," ujarnya.

Dia menambahkan untuk membersihkan material longsor itu akan memakan waktu cukup lama, karena sulitnya mencapi lokasi pembuangan material. 

"Kiri dan kanan jalan merupakan bukit. Jadi, butuh truk untuk mengangkut material longsor yang dibersihkan," katanya.

Selain itu, saat ini hujan juga masih turun di kawasan tersebut. 

Warga Lolo, Jono Asril mengatakan saat kejadian ada sepeda motor yang melintas dan beruntung masih bisa selamat.

"Alhamdulillah pengendaranya selamat, hanya sepeda motornya rusak ringan," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler