jpnn.com - BATAM - Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari dua lokasi dengan waktu yang berbeda. Dua dua pelaku ini, petugas berhasil menyita barang bukti seberat 1,236 gram sabu-sabu.
Dari pelaku yang berinisial TC, 28, petugas menyita seberat 222 gram di Pelabuhan Internasional Batamcenter. Sedangkan dari tangan IR, 29, polisi mengamankan barang bukti seberat 1.014 gram.
BACA JUGA: Ini Identitas Dua Pelaku Curanmor Yang Tembak Anggota Buser
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Kota Batam, Akhiyat Mujayin mengatakan penyelundupan ini digagalkan dalam tempo dua hari di dua tempat yang berbeda.
“Penindakan yang pertama itu hari Jumat (10/6) di pelabuhan Batam Center, dan yang kedua itu di hari Sabtu (11/6) di Bandara Hang Nadim,” ujar Mujayin, seperti dikutip batampos (Jawa Pos Group), Sabtu (11/6).
BACA JUGA: Siswa SMA Bunuh Kawan, Siapkan Kuburan di Ladang Jagung
Dijelaskan Mujayin, penggagalan pada hari Jumat barawal dari masuknya kapal penumpang MV Pintas Samudera dari pelabuhan Stulang Laut, Johor Baru, Malaysia sekira pukul 18.00 WIB.
Ketika petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap tas bawaan penumpang, mesin X-ray menunjukkan bahwa dalam koper bawaan pelaku TC terdeteksi adanya narkoba.
BACA JUGA: Ckckck...Pencuri Ketangkap karena Kambing yang Dicurinya Berisik
“Untuk itu, petugas kemudian melakukan narcotest dan ternyata positif mengandung methamphetamine,” ungkapnya.
Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas koper bawaan pelaku TC, petugas menemukan sabu seberat 222 gram yang diselipkan di dalam tas.
Lebih lanjut ditambahkan Mujayin, pada penggagalan keesokan harinya atau Sabtu (11/6), petugas Bea Cukai mengamankan seorang pelaku yang hendak melakukan penerbangan dari Batam menuju Padang dan dilanjutkan ke Kuala Namu.
“Awalnya petugas mencurigai gerak gerik dan jalan IR yang beda. Karena merasa curiga, kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku dan pemeriksaan terhadap tubuh pelaku, akhirnya kecurigaan petugas benar.
Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim menemukan 1.014 gram sabu yang disembunyikan pelaku diselangkangannya. Adapun sabu tersebut, dibagi pelaku menjadi 3 paket.
Atas temuan ini, Mujayin mengungkapkan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya singkat. (egi/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Status di FB Siswa SMA Pembunuh: KMK, Kawan Makan Kawan
Redaktur : Tim Redaksi