jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Hediyanto W Husaini menolak berkomentar usai digarap KPK sekitar enam jam, Rabu (1/6).
Hediyanto yang keluar markas KPK pukul 16.10 WIB, sejak menginjakan kaki sekitar pukul 9.45 WIB, langsung mengambil langkah cepat. Dia yang digarap sebagai saksi suap anggaran Kemenpupera untuk tersangka anggota Komisi V Andi Taufan Tiro, itu berupaya menghindari wartawan.
BACA JUGA: Pemecatan 1 Juta PNS Bakal Timbulkan Masalah Baru
Langkah kakinya cepat menuju mobil yang sudah menunggunya di bagian kiri halaman markas KPK. "Tidak ada apa-apa," kata Hediyanto singkat.
Anak buah Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono ini sudah berkali-kali diperiksa penyidik antirasuah. Namun, ia selalu bungkam usai diperiksa. Kasus ini sudah menjerat sejumlah anggota Komisi V DPR maupun pejabat lingkungan Kemenpupera dan pengusaha.
BACA JUGA: Megawati Soekarnoputri: Terima Kasih Jokowi
Dari anggota Komisi V DPR ada Damayanti Wisnu Putranti, Andi Taufan Tiro dan Budi Supriyanto. Dua staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini juga dijadikan tersangka.
Ada pula nama Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari, serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir yang dijadikan tersangka. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Komisi III DPR RI: BG Layak jadi Kapolri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu PNS Dibuang, Satu Keluarga Telantar
Redaktur : Tim Redaksi