Jalani Sidang, Bang Ipul: Bismillah...

Rabu, 25 Mei 2016 – 15:53 WIB
Saipul Jamil. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pedangdut Saipul Jamil kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak. Sidang ini mengagendakan permintaan keterangan terhadap pria yang karib disapa Ipul itu sebagai terdakwa. 

“Iya, hari ini saya diminta keterangan sebagai terdakwa,” kata Ipul dari dalam mobil tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5).

BACA JUGA: Hasil Kejahatan Sekuriti yang Ngaku Danyon Itu... Busyet Dah...

Saat disinggung apakah ada persiapan khusus untuk menjalani sidang, Ipul menjawab singkat. “Persiapan khusus bismillah, mengatakan sejujurnya," ucapnya.

Kendati begitu, mantan suami Dewi Perssik ini yakin, DS bukanlah anak di bawah umur.

BACA JUGA: Ckckck... Cuman Sekutiri tapi Ngakunya Danyon, Ya Begini Jadinya

“Karena banyak keganjilan dari awal dia masuk sekolah. Sekarang cari data deh SD itu wajarnya umur berapa. SD itu tujuh tahun diterima, enam tahun boleh. Kalau dia tahun 98 SD-nya tahun 2003, umur lima tahun enggak mungkin masuk SD, yang ada TK,” ungkap Ipul.‎(gil/jpnn)

BACA JUGA: Tujuh Mahasiswa Bercocok Tanam Aneh-aneh, Rasain! Ditangkap Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Kepergok Sekamar dengan Tiga Wanita Cantik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler