Jalur Cepat Naturalisasi, Archandra Kembali jadi Menteri?

Sabtu, 20 Agustus 2016 – 05:51 WIB
Archandra Tahar. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ada sinyal kuat dari pemerintah untuk mengangkat kembali Archandra Tahar sebagai menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM). 

Alih-alih segera mencari pengganti, pemerintah justu berupaya untuk mempercepat proses naturalisasi Archandra.

BACA JUGA: Detik-Detik Meninggalnya Bayi Kembar Siam Berkepala Dua

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan bahwa pemberian status kewarganegaraan bagi Archandra memang sedang dipercepat. Jalurnya menggunakan usulan dari pemerintah dan dimintakan persetujuan dari DPR. 

Sebab, ada itikad baik dari Archandra untuk mengabdi kepada Indonesia. ”Pemerintah membutuhkan juga keahlian beliau. Kita membantu untuk mempercepat bagaimana proses kewarganegaraan itu,” ujar JK usai salat Jumat di kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, kemarin (19/8).

BACA JUGA: Innalillahi, Bayi Kembar Siam Punya Dua Kepala Meninggal Dunia

Pemberian status warga negara Indonesia itu mengacu pada pasal 20 UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan. 

Prosesnya sama seperti naturalisasi pemain bola. Pemerintah mengusulkan dan mendapatkan persetujuan dari DPR. Pemberiannya pun diberikan dalam waktu singkat. Tidak perlu menunggu yang bersangkutan menetap lima tahun di Indonesia terlebih dahulu. 

BACA JUGA: Ini Refleksi AM Fatwa Saat Peringatan HUT Kemerdekaan RI

”Banyak orang mengatakan harus lima tahun. Itu jalur biasa. Jalur khusus boleh cepat. Kalau ini jalur cepat,” tegas JK.

Hingga kemarin, pemerintah pun belum memutuskan siapa yang akan ditetapkan menggantikan posisi Arcandra. Memang sudah ada Luhut Binsar Panjaitan. Tapi, dia hanya menjadi pelaksana tugas saja.

Saat dikonfirmasi tentang pengisian jabatan tersebut, JK menuturkan bahwa belum ada pembahasan yang secara langsung menyinggung penggantian tersebut. ”Saya kira belum kita bicarakan secara khusus tentang itu,” terang mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Kabar sejumlah nama yang berseliweran dan digadang-gadang menjadi pengganti Arcandra pun ditampik JK. Lantaran, beberapa partai mengincar posisi menteri tersebut. 

”Sampai sekarang tentu Menteri ESDM masih PLT nya Pak Menko jadi presiden belum memutuskan penggantiannya,” tegas JK.

Pernyataan JK tentunya memperkuat sinyal bahwa Archandra bisa diangkat kembali menjadi Menteri ESDM. (bil/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Jabatan Panglima Diserahterimakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler