jpnn.com, CIANJUR - Polisi menutup jalur menuju Puncak, Bogor mulai dari Tugu Lampu Gentur, By Pass Cianjur, saat malam pergantian tahun mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Adhi Prasidya mengatakan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
BACA JUGA: Atasi Macet di Puncak Bogor, Kemenhub Kaji Pembangunan Kereta Gantung
Dia mengatakan pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Raya Ciloto Puncak yang akan ditutup pada pukul 18.00 sampai 06.00 WIB sehingga tidak ada kendaraan yang melintas di kawasan Puncak Pass.
"Penutupan dilakukan tanggal 31 Desember 2023 sampai dengan tanggal 1 Januari 2024. Kendaraan yang dapat melintas dari Cianjur hanya warga lokal tujuan Cugenang, Cipanas, Pacet dan Sukaresmi dengan menunjukkan KTP," kata Adhi di Cianjur, Kamis.
BACA JUGA: 4 Alasan yang Bikin Dairyland Farm Theme Park Populer di Puncak Bogor
Selama penutupan berlangsung, jelas Adhi, kendaraan dengan tujuan Bogor, Jakarta dan seterusnya akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi, sebagai upaya mencegah terjadinya macet total saat malam pergantian tahun.
Penutupan dilakukan sebagai upaya menunjang penerapan malam bebas kendaraan yang diterapkan Polres Bogor saat malam pergantian tahun agar tidak terjadi antrean panjang kendaraan dengan laju terhenti total hingga berjam-jam.
BACA JUGA: Irjen Karyoto: Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa
"Rekayasa arus diberlakukan menjelang penutupan jalur menuju kawasan Puncak dari Cianjur, termasuk rekayasa di sepanjang jalur protokol Cianjur agar tidak terjadi macet total pada malam pergantian tahun," katanya.
Bagi masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun di kawasan Puncak, tetap dapat melintas sebelum pukul 18.00 WIB.
"Silakan yang ingin merayakan malam pergantian tahun di kawasan Puncak-Cipanas berangkat lebih awal sebelum diberlakukan penutupan," katanya.
Is mengimbau pengendara yang hendak melintas di jalur utama Cianjur saat malam pergantian tahun tetap berhati-hati dan waspada serta mematuhi aturan berlalu lintas termasuk mendengarkan anjuran dari petugas agar tidak terjebak macet hingga berjam-jam. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Zulkifli Hasan Bicara soal Bapaknya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti