jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mendesak pengusutan tuntas kasus kemacetan parah di tol Brebes, Jawa Tengah.
Menurut Neta, hal ini untuk mengetahui apakah kemacetan selama 25 jam di tol Brebes itu akibat ketidakbecusan dalam melakukan rekayasa lalu lintas.
BACA JUGA: Jangan Sampai Pak Jokowi Malu
"Atau atau ada unsur kesengajaan semacam sabotatase atau melawan dengan diam berkaitan naiknya Tito Karnavian sebagai Kapolri yang melangkahi enam angkatan di atasnya," kata Neta, Sabtu (9/7).
Terlepas dari hal itu, Neta menambahkan, kemacetan parah yang membuat jalur neraka yang menewaskan belasan orang di Brebes menjadi tanggung jawab Kakorlantas Polri dan Kapolda Jateng.
BACA JUGA: H+3 Lebaran, Penumpang Kereta dari Lampung Masih Ramai
Sebab dalam sinergi mengendalikan arus mudik ada lima instansi yang terlibat dan menjadi lima pilar. Tapi dalam tugasnya masing-masing punya bidang pekerjaan.
Kelima pilar itu, pertama manajemen lalu lintas ada pada Bappenas. Kedua, Kementerian PU menguji masalah kelaikan jalan, yang di dalamnya ada Badan Pengelolaan Jalan Tol (BPJT). Ketiga, Kementerian Perhubungan mengontrol masalah kelaikan kendaraan (angkutan umum) dan fasilitas kelaikan keselamatan lalu lintas.
BACA JUGA: Asal Usul Nama Perusahaan Pendekar Bodoh
Keempat, Polri yang bertanggung jawab dalam rekayasa lalu lintas, pembinaan, dan penegakan hukum. Kelima, Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab pascakejadian atau penanganan korban laka lantas post crash. "Dari lima pilar ini bisa diketahui, siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus jalur neraka yang menewaskan belasan orang tersebut," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Keperkasaan Helikopter TNI AD yang Jatuh di Sleman
Redaktur : Tim Redaksi