jpnn.com, BEKASI - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi memastikan jalur pantura di wilayahnya tidak berdampak macet dari adanya kebijakan sistem ganjil genap di Gerbang Tol (GT) Grand Wisata Tambun, yang berlaku efektif mulai 3 Desember mendatang.
“Untuk jalur Pantura dan Kalimalang saya pastikan tidak akan macet saat sistem ganjil genap diterapkan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, Senin (26/11).
BACA JUGA: Waktu Penerapan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang
Sebab, pihaknya mulai saat ini sudah melakukan himbauan ke setiap perusahaan di kawasan industri agar tidak mengoperasionalkan kendaraan besar milik mereka di jalur Kalimalang maupun Pantura pada waktu yang ditentukannya.
“Kami sudah melakukan himbauan ke perusahaan, agar mobilnya tidak melintas di jalur pantura dan kalimalang saat ganjil genap diberlakukan,” tuturnya.
BACA JUGA: Ini Alasan Pemberlakuan Ganjil-Genap di Gerbang Tol Tambun
Hanya saja, pihaknya belum mengetahui apakah hal serupa sudah dilakukan di tingkat Kementrian.
“Saya belum tahu apakah sudah memberikan himbauan atau belum dari Kementerian sendiri, tetapi kalau di kami sudah memberikan himbauan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Ganjil Genap Sudah Sampai Tambun
Untuk diketahui, sistem ganjil genap di GT Grandwisata itu akan diberlakukan pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Saat pemberlakukan, BPTJ akan menyiapkan 13 bus angkutan bagi masyarakat yang ingin menuju ke Jakarta.
Adapun diberlakukannya kebijakan ganjil genap di GT Tambun sudah tertera di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2018. Dalam aturan tersebut terdapat lima gerbang tol yang rencananya akan diberlakukan kebijakan itu, yakni, GT Pondok Gede Barat, Pondok Gede Timur, Bekasi Timur, Bekasi Barat, dan Tambun.(pra/rbs/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bus Transjabodetabek Premium Bakal Ditambah
Redaktur & Reporter : Yessy