jpnn.com, SURABAYA - Jalur mudik arah Madura menjadi perhatian Pemkot Surabaya. Pasalnya, banyak mobil berplat hitam yang mengangkut penumpang dari Suramadu menuju Madura. Sangat jelas bahwa mobil pelat hitam tidak ada izin dan tidak boleh untuk angkutan.
Untuk itu Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan mendirikan posko di dekat Suramadu. Posko itu berfungsi untuk memantau angkutan mudik selama lebaran.
BACA JUGA: Arus Mudik Ferry Lancar, 807 Ribu Orang Telah Menyeberang ke Sumatera
“Itu kan posko gabungan. Jadi, nanti kita juga dibantu oleh kepolisian,” ujar Kadishub Surabaya, Irvan Wahyu Drajat seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (24/6).
Menurutnya, adanya posko pantau tersebut cukup penting. Pasalnya, adanya mobil berplat hitam yang mengangkut penumpang jelas merugikan angkutan dengan trayek Surabaya-Madura.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Pemudik Harus Utamakan Keselamatan
Terlebih, harga yang ditawarkan juga lebih murah. Selama ini, banyak penumpang bus kota yang turun di kawasan Suramadu. Dari situ, sudah banyak mobil berplat hitam yang menawarkan tumpangan hingga ke Madura.
“Karena itu, nanti kita akan tingkatkan pengawasan. Kita terjunkan petugas untuk memantau. Kalau terbukti melanggar, kita tertibkan,” jelasnya.
BACA JUGA: Tumben, Penumpang Mudik Masih Sepi di Terminal
Nantinya, mobil plat hitam yang sudah ditertibkan akan diserahkan ke pihak kepolisian. Nantinya, sanksi yang dijatuhkan juga akan diberikan langsung oleh pihak kepolisian.
“Kita yang tertibkan. Nanti untuk sanksi, itu merupakan wewenang kepolisian. Yang jelas bisa memberi efek jera,” katanya.
Tak hanya plat hitam, Irvan mengaku jika angkutan plat kuning juga kadang melanggar trayek. Pasalnya, jalur Surabaya-Madura merupakan salah satu jalur gemuk.
Karena itu, tak jarang banyak angkutan yang melanggar trayek. Mereka memilih untuk mengangkut penumpang ke Madura.
“Kalau memang ada yang melanggar trayek, itu kita yang akan menindak langsung. Akan kita tertibkan,” lanjutnya.
Irvan menambahkan, angkutan yang berjalan tak sesuai trayek akan diberi sanksi. “Bisa kita beri sanksi berupa tilang. Bahkan kalau perlu kita cabut izin trayeknya,” bebernya.
Hal itu dinilai penting, pasalnya, Dishub sudah menambah armada di jalur gemuk seperti SurabayaMadura.
“Kita ambil armada dari trayek yang sepi. Kita alihkan ke jalur gemuk. Karena itu, kalau masih ada yang melanggar, ini harus ditindak tegas,” pungkasnya. (gus/nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Jalur-Jalur Rawan di Jatim
Redaktur : Tim Redaksi