Jambret dan Curanmor Merajalela

Polda Kalbar Fokus Penindakan

Senin, 07 Januari 2013 – 10:58 WIB
PONTIANAK -  Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar mengatakan pihaknya siap bekerja keras untuk menekan angka kejahatan di Tahun 2013 ini. Polda Kalbar, menargetkan angka kejatahan dapat diturunkan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Aksi kriminalitas bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di mana, jenis tindak pidana tersebut cukup tinggi terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar. Beberapa di antaranya diprediksi memberikan dampak pada situasi kamtibmas di tahun 2013," kata Mukson seperti dilansir Pontianak Post, Senin (7/1).

Dia mengungkapkan, aksi kejahatan jalanan seperti jambret atau pencurian dengan pemberatan (curat) kian marak. Para pelaku yang berkeliaran di jalanan itu seakan mampu mengecoh aparat. Usai melakukan aksi, pelaku dengan cepat menghilangkan jejak.

Mirisnya, dari beberapa kasus yang terungkap, kaum hawa yang berkendara sendirian menjadi target utama pelaku. Mereka memanfaatkan kondisi jalan lenggang untuk merampas perhiasan atau tas milik korban dengan cara paksa.

Berdasarkan data Polda Kalbar, tercatat 3032 laporan masyarakat terkait kejahatan jalanan sepanjang tahun 2012 di Kalbar. Diantaranya 1430 kasus curat, 286 kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dan 1316 curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Sedangkan pada 2011, tercatat 2865 aksi kejahatan jalanan. Dimana terdapat 1476 kasus curat, 309 kasus curas dan 1080 curanmor. Sehingga secara keseluruhan terdapat kenaikan angka kejahatan sebanyak 167 kasus atau meningkat 5,8 persen.

Kejahatan ini dominan terjadi pada malam hari. Antara pukul 22.00-01.00 WIB ada 753 kejadian, pukul 18.00-21.00 WIB terdapat 492 laporan, dan pukul 02.00-05.00 WIB terdapat 474 kali kejahatan. Sebagian besar lokasi kejahatan terjadi di daerah permukiman penduduk yang mencapai 1298 kasus, lokasi parkir 739 kasus, pusat perbelanjaan 377 kasus dan di jalan umum 201 kasus. Pelaku berhasil ditangkap 641 orang, di dominasi pria pengangguran yang mencapai 372 orang tersangka.    

Kapolda menuturkan, kejahatan konvensional yang menjadi atensi meliputi curat, curas dan curanmor. Dimana kejahatan tersebut dinilai sangat meresahkan. Karena terjadi di tengah masyarakat sehingga dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat.

"Situasi kamtibmas saat ini kondusif, namun kita tetap atensi kejahatan jalanan yang terus mengalami peningkatan kasus," katanya. 

Untuk menindak pelaku kejahatan konvensional maka anggota yang ada mesti meningkatkan aktivitasnya. Dengan lebih intensif melakukan penyelidikan dan menggelar operasi penindakan agar dapat berhasil meringkus pelaku. Sebab segala bentuk tindak kejahatan dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Seperti ketika digelar Operasi Panah Kapuas pada Februari hingga 5 Maret 2012. Kepolisian berhasil mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan. Di antaranya, 20 kasus curat, 6 kasus curas dan 26 kasus curanmor. Dengan mengamankan barang bukti berupa 23 unit sepeda motor, 6 buah ponsel, 2 unit laptop, 1 pack revolver, 1 pack senapan angin, 2 buah kunci leter T, 7 kilogram karet, 4 unit CPU, 1 buah pisau, uang tunai Rp2.643.000 serta perhiasan 1 kalung, 2 cincin dan gelang emas.

"Masyarakat kita minta tetap meningkatkan kewaspadaan atas kemungkinan terjadinya aksi kejahatan di sekitar kita. Partisipasi aktif masyarakat dalam menangani situasi kamtibmas masih sangat dibutuhkan," imbaunya.

Curanmor di Pemukiman
Aksi pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor kian marak. Bukan hanya di sisi jalan sepi, mereka juga beraksi di padat pemukiman. Bahkan, kasus curanmor yang terjadi di rumah-rumah warga semakin mendominasi dibanding tempat kejadian perkara lainnya.

Berdasar data Polresta Pontianak, aksi curanmor di wilayah padat pemukiman ada 444 kasus. Sementara di tempat fasilitas umum 237 kasus, kantor 46 kasus, warung internet 59 kasus, jalan raya 57 kasus, sedangkan di  parkiran 16 kasus, jika ditotalkan ada 859 kasus yang terjadi. Ini tercatat sejak operasi cipta kondisi dilakukan, hingga 21 Desembar 2012.

Menurut Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muharrom Riyadi, data tersebut sudah dirinci untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ada juga yang sudah berhasil diungkap dengan membekuk para tersangkanya, kemudian masuk ke ranah peradilan. Semoga data tersebut dapat diminimalisir di Tahun 2013 ini, dan personil segera membekuk para pelaku tindak kriminalnya. 

"Curas, curat dan curanmor menjadi atensi kita untuk meminimalisir tindak kriminalitas. Sebab, ketiga kasus ini banyak memakan korban. Untuk curas saja tercatat 237 kasus, sementara curat hampir sama dengan curanmor, sebanyak 816 kasus. Itu semua tercatat di Tahun 2012," ungkapnya

Kegiatan cipta kondisi ini, kata Kapolres, juga akan terus berlanjut di Tahun 2013. Tentunya, melakukan razia rutin yang ditingkatkan oleh personil di lapangan. Sejalan dengan itu, beberapa anggota juga telah disinergikan agar terus memantau pergerakkan para pelaku dalam menjalankan aksinya. "Sudah kita tingkatkan pengamannya," cetus Muhharrom.

Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Prayitno merincikan, dari tiga kasus tersebut telah diseret 240 pelaku. Untuk curat ada 137 orang, curas 45 orang, sementara curanmor ada 58 orang. Mereka sekarang telah mendekam di sel tahanan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Mayoritas pelaku, mengaku melakukan aksinya ketika calon korban sedang lengah. Mulai pagi, siang, sore, malam, hingga dinihari.  Untuk itu, agar kita tetap aman, waspada selalu dari incaran pelaku kejahatan ini, baik di rumah maupun saat di jalan. Jadilah polisi didalam pribadi sendiri," imbaunya. (rmn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Tikam Ayah Kandung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler