Jambret di Bengkulu Didor Polisi

Senin, 01 Juni 2020 – 19:40 WIB
Anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan usai menangkap penjambret RA (20) yang kerap beraksi di daerah itu. Foto: ANTARA/HO-Polres Bengkulu Selatan

jpnn.com, BENGKULU - Polisi terpaksa menembak penjambret berinisial RA (20) yang kerap beraksi di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, karena berupaya kabur ketika petugas mengajaknya melakukan pencarian barang bukti.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, im Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan meringkus pelaku di rumah temannya, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (31/5) malam.

BACA JUGA: Pelaku Jambret Jatuh dari Motor, Langsung Diamuk Warga

Untuk melengkapi berkas penyidikan, tim selanjutnya meminta pelaku untuk menunjukkan lokasi tempat pelaku membuang barang bukti tindak pidana penjambretan di sKelurahan Ibul Kota Manna.

Pelaku yang diajak ikut ke lokasi untuk memudahkan pencarian barang bukti itu, kata Sudarno, berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan yang bersangkutan.

BACA JUGA: Jambret Diamuk Warga Bogor

"Pelaku juga merupakan residivis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," katanya, Senin (1/6).

Ia mengatakan bahwa pelaku tersebut telah mendapatkan perawatan.

BACA JUGA: Detik-detik Polsek di Kalsel Diserang OTK, Mobil Patroli Dibakar, Brigadir Leonardo Tewas

Selanjutnya, RA akan ditahan di mapolres setempat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya karena berupaya melarikan diri," kata Sudarno. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler