jpnn.com, BOGOR - Bulan Ramadan tidak lantas membuat aksi kriminal menurun. Sebaliknya, dalam dua hari terakhir telah terjadi dua aksi begal di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Bogor.
Satu terduga pelaku ditangkap dan langsung diamuk warga.
BACA JUGA: Kabar Duka: Musidin Meninggal Secara Mengenaskan
Informasi dihimpun, kronologi kejadian, pelaku berinisial MS (26) warga Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg tertangkap basah hendak melakukan pencurian di Jalan Raya Sadeng, saat warga sedang melakukan salat terawih.
Beruntung, korban yang tidak diketahui namanya bisa melawan dan mengejar pelaku hingga dihakimi masa sebelum dibawa ke RSUD Leuwiliang karena menderita luka parah sekujur tubuhnya.
BACA JUGA: Polisi Selamatkan Pelaku Jambret yang Nyaris Tewas Dihajar Massa
“Kalau kejadian pukul 20.00 pada waktu warga sedang melakukan tarawih, pelaku beraksi di Jalan Raya Sadeng,” kata salah satu warga Sadeng, Pitung kepada wartawan kemarin.
Ia mengatakan, pelaku mengalami luka di sekujur tubuhnya dan dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan tindakan pengobatan.
BACA JUGA: Negara dengan Waktu Puasa Tersingkat di Dunia
“Ini kejadian sudah dua kali, tapi tidak tertangkap baru sekarang pelaku lain ketangkap basah oleh warga,” kata Pitung.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Leuwiliang Iptu Asep Jamiat menjelaskan, pelaku bukan begal namun akan melakukan penjambretan sebuah handphone milik warga sekitar.
“Bukan begal tapi pelaku jambret, saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi dan pelaku sudah mendapatkan pengobatan di RSUD Leuwiliang,” jelasnya.
Ia menuturkan, pelaku melakukan aksinya seorang diri, namun cepat tertangkap oleh warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Menurut pengakuan pelaku baru sekali melakukan aksi pencurian tersebut
“Pelaku diganjar pasal 363 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah,” tandasnya. (nal/c/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti