jpnn.com, MOJOKERTO - Dua pelaku jambret babak belur dihajar massa setelah terjatuh dari kendaraanya saat menjambret ponsel milik pelajar di jalan Raya Gondang.
Dua pelaku itu adalah APR (21) dan RM (21). Beruntung dua pelaku jambret berhasil diamankan oleh petugas reskrim polsek setempat dari amukan masa.
BACA JUGA: Lawan Polisi dengan Celurit dan Samurai, Dibalas Tembakan di Kaki, Rasain!
AKP Purnomo, Kapolsek Gondang, mengatakan, kedua pelaku jambret yang berhasil diamankan petugas dari amukan warga langsung menjalani pemeriksaan.
"Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti ponsel milik pelajar dan satu unit sepeda motor yang digunakan aksi kejahatan jalan," kata AKP Purnomo.
BACA JUGA: Aksi Heroik Kepala Desa Terjun ke Sungai Selamatkan Warganya yang Terseret Arus
Akibat perbuatannya kedua tersangka, terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia