Jambret Diringkus saat Jenguk Istri Teman Lahiran

Minggu, 19 April 2015 – 23:33 WIB

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Jajaran Satreskirm Polres Tanjungpinang, membekuk dua pelaku jambret yakni DS, 24, dan WA, 32, yang selama ini meresahkan warga Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/4).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan, membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan yang diterima pihaknya dari korban beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Sadis... Sepasang Calon Pengantin Dibunuh di Rumah Mempelai Pria

"Dari laporan yang kami terima sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan korban, kami lakukan pengembangan dan berhasil meringkus keduanya," ujar Reza.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berhasil dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa salah satu dari mereka sedang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang.

BACA JUGA: Abang Kandung Tewas dengan Perut Terburai Ditikam Sang Adik

"Kami tangkap di parkiran RSUD saat dia usai menjenguk istri temannya melahirkan," kata Reza.

Ditambahkan Reza, dari interogasi yang dilakukan pihaknya, pelaku mengaku empat kali melakukan tindak kejahatan penjambretan dengan tempat kejadian (TKP) di Jalan Gatot Subroto, kilometer lima bawah.

BACA JUGA: Astaga... Bocah 8 Tahun Jambret Dompet Bu Guru

"Saat menjalankan aksinya mereka menggunakan motor Yamaha Vixion. Saat ini motornya sudah kami amankan," tambah Reza.

Akibat perbuatannya, saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Tanjungpinang dan masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 362 KUHP dan diancam tujuh tahun penjara," pungkas Reza.(cr10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Pria-Pria yang Pernah Seranjang dengan Tata Chubby (2/habis)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler