Jambret Siang Bolong Gasak Uang Dana Desa Rp 75 Juta

Selasa, 18 Juni 2019 – 21:31 WIB
Aksi penjambretan terekam CCTV. Foto: Radar Solo

jpnn.com, SUKOHARJO - Peristiwa nahas menimpa pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Siti Nur Rohmah dan suaminya Irfan Muhammad.

Siti yang membawa uang dana desa senilai Rp 75 juta dijambret di Jalan Abu Thalib Sastrotenoyo, Gabusan, Jombor, Bendosari atau di depan kantor Satpol PP.

BACA JUGA: Hati - Hati ! Jambret Berkendara Kawasaki Ninja Kini Mengincar Kompleks Perumahan

Uang dana desa tersebut rencananya digunakan untuk pengelolaan tempat sampah : reduce, reuse, recycle (TPS3R).

BACA JUGA: Hati - Hati ! Jambret Berkendara Kawasaki Ninja Kini Mengincar Kompleks Perumahan

BACA JUGA: Begini Strategi Desa Tewasen Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

Kejadian bermula ketika Irfan dan Siti usai mengambil uang dana desa di Bank Jateng Sukoharjo. Kemudian, mereka menuju kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk mengumpulkan berkas.

Mereka sempat berhenti di tempat fotokopi untuk membeli map. Setelah beli map, Siti langsung balik ke parkiran motor.

BACA JUGA: Dana Desa Terbukti Mampu Mengurangi Kemiskinan di Tanjung Jabung Barat

”Saat saya memasukkan map ke ransel, ada orang yang merebut tas. Saya sempat rebutan sama jambretnya. Tangan saya sampai terkilir. Pelaku berhasil kabur karena kondisi jalan sepi. Saya langsung mengejar sambil teriak,” terang Siti, Senin (17/6/2019).

Irfan lalu berusaha mengejar dua pelaku yang mengendarai motor Yamaha Vixion hitam ke arah utara. Namun, tidak terkejar. Sementara saat mendengar teriakan Siti, petugas Satpol PP banyak yang berhamburan keluar. 

BACA JUGA: Dua Barang Ini yang Paling Diincar Jambret di Pinggir Jalan, Waspada !

Kapolsek Bendosari AKP Zunaidi menuturkan, pihaknya sudah meminta keterangan korban maupun saksi. "Rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian kami periksa," katanya. (rs/rgl/per/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Penjambret Wisatawan Asing Diringkus Polisi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler