JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan reka ulang di sebuah Cafe di MNC Tower, berkaitan dengan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, dengan melibatkan tersangka James Gunarjo dan Tommy Hindratno.
Pantauan JPNN di gedung KPK, James dan Tommy meninggalkan gedung KPK Kamis (26/7) siang untuk dibawa ke MNC Tower. Sebelumnya kedua tersangka pemberi dan penerima suap itu sudah diperiksa oleh penyidik.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan rekonstruksi itu untuk melihat lebih jelas proses yang terjadi dalam kasus. "Rekonstruksi ini untuk melihat kembali proses sebelumnya," kata Johan.
Sementara itu pengacara James Gunarjo, Sehat Damanik menyayangkan sikap KPK yang memaksakan untuk gelar rekonstruksi di sebuah Cafe di MNC Tower.
"Kita keberatan, dokter bilang James sedang sakit. Kasih lah waktu satu dua hari biar pulih," kata Sehat Damanik usai mendampingi James.
Sehat mengaku tidak mengetahui. Apa yang ingin direka ulang oleh KPK di Cafe tersebut. Karena kliennya James Gunarjo mengaku tidak pernah berada di Cafe itu. Termasuk di lantai 4 dan 5 MNC Tower yang sudah di rekonstruksi pekan lalu.
"Hari ini reka ulang di Cafe yang di MNC Tower. Sebelumnya di lantai 4 dan 5 MNC, James mengaku tidak pernah berada di sana. Karena James hanya pernah ke lantai 6," jelas Sehat.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Mantan Dirut Merpati
Redaktur : Tim Redaksi