Jamin Daging Kerbau Impor tak Menggeser Kebutuhan Sapi Lokal

Kamis, 08 Juni 2017 – 21:21 WIB
Ilustrasi daging sapi. Foto: JPNN

jpnn.com - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menyampaikan, Pemerintah tetap konsisten memprioritaskan dan memperhatikan usaha peternakan rakyat dan keberadaan ternak lokal untuk pemenuhan daging sapi dalam negeri.

Hal ini disampaikan menanggapi pemberitaan yang ada di media terkait dengan banjirnya daging kerbau impor di pasar yang berdampak terhadap usaha peternakan rakyat.

BACA JUGA: Mentan: Kemandirian Bangsa Bisa Terbangun Melalui Pangan

I Ketut Diarmita selaku Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengatakan, impor daging kerbau hanya bersifat sementara (temporer).

Menurut I Ketut, impor ini dilakukan mengingat ketersediaan produksi daging sapi lokal 2017 belum mencukupi kebutuhan nasional. Berdasarkan prognosa produksi daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 354.770 ton, sedangkan perkiraan kebutuhan daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 604.968 ton, sehingga untuk memenuhi kekurangannya dipenuhi dengan impor, baik dalam bentuk impor sapi bakalan maupun daging.

BACA JUGA: Mentan: Kami Tidak Mau Didikte Eropa!

Pemasukan daging kerbau ke Indonesia melalui penugasan dari pemerintah kepada Bulog, bertujuan bukan untuk mengguncang harga daging sapi lokal, tetapi untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum bisa menjangkau harga daging sapi.

Kontroversi yang terjadi di masyarakat, lebih dikarenakan pada harga jual daging kerbau ex impor jauh lebih murah dari daging sapi lokal, sehingga dihawatirkan akan mengurangi permintaan daging sapi lokal.

BACA JUGA: MAPAN Ingin Wujudkan Kedaulatan Pangan

“Pemerintah memastikan, dengan adanya kebijakan impor sapi daging beku asal India tersebut tidak akan menimbulkan distorsi harga dan tertekannya harga ternak lokal yang menyebabkan menurunnya pemotongan sapi lokal di Rumah Potong Hewan (RPH)” kata I Ketut.

Selanjutnya, untuk memastikan jumlah ketersediaan sapi lokal di 10 daerah produsen, dan jumlah ketersediaan sapi potong yang siap dikeluarkan ke daerah sentra konsumen khususnya Jadebotabek, pemerintah telah melakukan analisis suplai demand untuk mengidentifikasi kebutuhan di masing-masing daerah dan terus melakukan penguatan dasar penghitungan data supply-demand untuk ternak lokal, khususnya untuk menghadapi kebutuhan HBKN.

Untuk mempercepat peningkatan populasi di tingkat peternak, Kementan telah melakukan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) dengan target 4 juta ekor akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting pada tahun 2017.

Sesuai dengan Permentan Nomor 48 Tahun 2016, pemerintah melalui kegiatan Upsus Siwab akan melakukan perbaikan sistem manajemen reproduksi pada sapi milik peternak dengan melakukan pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan IB (Inseminasi Buatan) dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan N2 cair, pengendalian pemotongan sapi betina produktif dan pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah melalui implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik. Dalam regulasi tersebut, diwajibkan importir sapi bakalan untuk memasukkan sapi indukan dengan rasio 20% bagi pelaku usaha dan 10% bagi Koperasi Peternak dan Kelompok Peternak.

Selain itu Dirjen PKH mengajak para peternak untuk dapat memanfaatkan bantuan premi asuransi yang sudah diluncurkan pemerintah sejak 2016, adanya asuransi ternak sapi diharapkan bisa menjamin keberlangsungan usaha dan memungkinkan sapi dapat digunakan sebagai agunan bila memerlukan pinjaman uang untuk modal.

“Dengan upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah tersebut di atas, kami harapkan peternak lokal dapat berkembang dengan baik," harap I Ketut Diarmita.

“Apalagi daging sapi lokal juga punya potensi yang sangat baik karena memiliki pangsa pasar tersendiri terkait dengan kebiasaan/budaya masyarakat untuk mengkonsumsinya karena keunggulan cita rasa yang dimilki dan kualitas yang dapat disetarakan dengan pangan organik. Hal ini karena pola pemeliharaan dan pemberian pakan sapi lokal masih mengandalkan pakan hijauan," imbuh dia.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gunakan Daging Kerbau untuk Antisipasi Lonjakan Harga Daging Sapi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler