"Siapa bilang ada yang tidak setuju? Sepengetahuan saya hingga saat ini, tidak ada menteri yang keberatan. Mereka bersedia memberikan paraf di setiap lembar draftnya," ungkap Nafsiah di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta, Selasa (11/9).
Nafsiah menjelaskan, pihaknya dengan beberapa jajaran menteri terkait juga terus membahas mengenai RPP Tembakau tersebut. Bahkan, lanjut Nafsiah, belum lama ini pihaknya telah menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono.
"Memang sebelumnya, ada beberapa menteri yang tidak sepakat. Namun setelah kita jelaskan semua tujuannya , akhirnya mereka bersedia paraf dan OK. Setelah rakor itu, tentu juga sudah disinkronisasikan dengan Kemenkumham," imbuhnya.
Nafsiah sempat menambahkan, pemerintah sangat mendukung RPP Tembakau ini karena selain terkait dengan kesehatan, juga karena adanya dampak negatif tembakau terhadap anak-anak dan perempuan. Namun, isi peraturan itu sama sekali tidak merugikan petani tembakau.
Pemerintah juga tidak melarang petani menanam tembakau dan tidak melarang pabrik rokok berhenti berproduksi. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lengkapi Berkas, Amran Batalipu Kembali Datangi KPK
Redaktur : Tim Redaksi