JAKARTA - Sebanyak empat percetakan yang berada di 4 provinsi berhak mencetak naskah ujian nasional (unas) untuk SMP dan SMA. Empat perusahaan yang berada di Riau, Kudus, Semarang, dan Surabaya telah memenangkan tender yang dilakukan dan memenuhi syarat.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Khairil Anwar Notodiputro mengatakan, dari sekian banyak perusahaan yang mengajukan, hanya 4 yang memenuhi standar pemerintah dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Misalnya, kapasitas mesin mampu mencetak naskah ribuan eksemplar dalam beberapa jam.
’’Percetakan ini harus mampu mencetak dalam jumlah banyak dengan waktu yang sudah ditentukan. Sebab, mereka akan menyuplai untuk daerah lain juga. Tidak hanya tempat asalnya,’’ ungkap Kharil di Jakarta kemarin (9/3).
Dijelaskan, berapa banyak provinsi yang dipegang satu percetakan beragam. Tergantung kesepakatan tender. Namun, tidak berarti pencetakan naskah dan distribusi akan telat.’’Masalah distribusi ini harus sangat diperhatikan terutama daerah-daerah yang jaraknya sangat jauh dan berada di pedalaman. Kita minta data kepada provinsi untuk bisa memprediksikan waktu pengiriman. Karena, ada beberapa daerah yang butuh 10 hari dari ibukota provinsi,’’ papar pengganti Mansyur Ramli tersebut.
Tidak hanya itu, tambah Khairil, pemerintah menjamin soal tidak akan bocor. Meskipun mencetak naskah untuk banyak provinsi, tipe soal sudah berbeda. Jadi tidak akan ada kesamaan dengan daerah lain.
’’Soal untuk Jawa Barat tidak akan bisa dibocorkan di Jawa Timur. Karena setiap provinsi soalnya berbeda. Baru tahun ini kita terapkan, guna semakin meminimalisir kebocoran soal dan contek massal,’’ jelasnya.
Anggota BSNP Djemari Mardapi menjelaskan, tidak semua provinsi mencetak naskah unas. Hanya beberapa saja seperti di Sumatera dan Jawa. Nantinya, naskah akan disimpan di rayon setelah selesai dicetak.
’’Banyaknya naskah yang dicetak sesuai dengan data dari dinas. Satu percetakan bisa cetak lebih dari 2 provinsi. Akan dikawal perguruan tinggi dan dinas saat pencetakan. Naskah yang dicetak hanya SMP dan SMA. Kalau naskah unas SD tetap dinas yang melakukannya,’’ ujar Djemari.
Menurut Djemari, selama ini standar percetakan yang mencetak naskah unas sudah ada. Hanya, banyak perusahaan yang tidak memenuhinya. Akibatnya muncul banyak masalah. Misalnya soal yang tertukar.
’’Memang percetakan yang bermasalah tidak banyak. Tapi cukup mengganggu pelaksanaan ujian. Makanya kami ingin percetakan yang melakukannya harus bagus,’’ katanya.
Sama seperti Kharil, Djemari menilai, percetakan soal tahun ini lebih aman, meski harus mencetak lebih banyak dan provinsi yang ditangani bertambah.
Sementara itu, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, unas tetap dilakukan. Hingga kini, tidak ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang pelaksanaan ujian. ’’Saya berani jamin itu. Tapi pemerintah harus melakukan perbaikan mutu-mutu sekolah termasuk fasilitas dan sarana dan prasarana,’’ ungkap Nuh.
Jadi, lanjut Nuh, mengenai aduan-aduan semacam ini dinilai sudah terlambat. Bahkan, DPR pun hingga saat ini terus menyetujui anggaran untuk pelaksanaan unas. Artinya, unas itu memang disetujui, sehingga disediakan anggarannya. (cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdikbud dan KPK Teken MoU Pemberantasan Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi