M Nuh menyampaikan, Kemdikbud dan KPK ingin bersama-sama menciptakan generasi baru yang tahan terhadap godaan-godaan korupsi. Selain itu, imbuh dia, sekaligus menyiapkan sistem yang berlaku di Kemdikbud bersama jajarannya termasuk fungsi pendidikan di daerah. "Kita ingin dunia pendidikan dan kebudayaan jadi motor melalui proses pembudayaan," kata M Nuh.
Diebutkan, tahun ajaran baru yang dimulai Juli nanti secara serentak akan dimulai pendidikan anti korupsi di sekolah. Pendidikan ini, lanjut Mendikbud, tidak hanya diberlakukan kepada peserta didik, tetapi juga insan pendidikan termasuk kepala sekolah untuk menonjolkan aspek edukasinya. "Pendidikan anti korupsi tidak bisa ditawar. Harus kita lakukan mulai tahun ini," jelasnya.
Adapun ruang lingkup MoU meliputi pendidikan anti korupsi, penelitian dan pengembangan, pertukaran data dan informasi, dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Abraham menyebutkan, dari 5.500 lebih wajib lapor di lingkup Kemdikbud, hampir 70 persen telah melaporkan. "Kami berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, ketaatan para wajib lapor khususnya di Kemdikbud bisa dimaksimalkan," kata Abraham.
Ruang lingkup berikutnya, program pengendalian gratifikasi, pengaduan masyarakat dan pengawasan, penertiban barang milik negara, dan program pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.
Abraham mengatakan, korupsi yang terjadi di negeri ini sudah masif, virus korupsi menyebar ke semua elemen masyarakat. Menurut dia, wabah atau virus korupsi yang besar harus dilawan dengan virus pendidikan anti korupsi mulai dari level rendah sampai perguruan tinggi.
"Kita ingin membangun generasi penerus, yang suatu ketika tidak mengenal perilaku atau tindakan korupsi. Mendengar kata korupsi saja sudah tabu," katanya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadapi Unas, Siswa Gelar Istighosah
Redaktur : Tim Redaksi