Jaminan Sosial Nasional di Indonesia Terbesar di Dunia

Rabu, 26 Agustus 2015 – 15:42 WIB
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri. FOTO: ist

jpnn.com - REFORMASI Sistem Jaminan Sosial yang dijalankan Indonesia ini, dapat dikategorikan sebagai salah satu sistem jaminan sosial terbesar di dunia. Hal ini dilihat dari cakupan kepersertaan yang mencapai lebih dari  120 juta tenaga kerja. Belum lagi jenis-jenis  program perlindungan yang sangat komprehensif dan potensi kelolaan dana yang besar.

Oleh karena itu, program jaminan sosial harus mendapat dukungan secara lintas-sektor, baik dalam hal pengembangan dana jaminan sosial, perluasan kepesertaan, penegakan hukum serta peningkatan manfaat.

BACA JUGA: Bumida Serahkan Uang Rp6,5 Miliar yang Dibawa Trigana Air ke PT Pos Indonesia

Selain itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi karena tantangan ketenagakerjaan ke depan akan semakin serius.

Demikian dikatakan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat membuka seminar internasional Reformasi  Jaminan Sosial  yang digelar di Nusa Dua, Badung,  Bali pada Rabu (19/8).

BACA JUGA: Bareskrim Sedang Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi UPS

Turut hadir dalam acara ini  Presiden ISSA (International Sosial Security Association) Errol Frank Stoove, Ketua Dewan Jaminan Sosial Chazali Husni Situmoang, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G. Masassya.

 Acara ini  juga dihadiri sebanyak 150 peserta seminar dari berbagai aspek sektoral mulai CEO, pengamat/para ahli, lembaga jaminan sosial, lembaga pemerintahan, anggota ISSA dari berbagai negara, perwakilan asosiasi perusahaan domestik dan multinational serta serikat pekerja.

BACA JUGA: Dana PSKS buat Warga Pegunungan Bintang Masih Misteri, Sabar yaa

Dalam keterangan Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Menaker Hanif mengatakan salah satu terobosan  yang dilakukan Pemerintah saat ini adalah dengan melakukan reformasi jaminan sosial, yang terintegrasi dalam satu sistem jaminan sosial nasional.

“Pemerintah telah berupaya untuk mendesain program jaminan sosial agar cakupannya sampai ke seluruh lapisan masyarakat secara universal coverage. Hal ini merupakan upaya Negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” kata Hanif

Hanif mengatakan, penyelenggaraan jaminan sosial harus didukung secara lintas sektor baik dalam pengembangan dana, perluasan kepesertaan dan lain-lain. Menurut dia, banyak yang bisa diperoleh dari jaminan sosial, tetapi juga masih banyak yang perlu diperbaiki.

Hanif berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa mengambil pemikiran dan pengalaman dari penyelenggaraan jaminan sosial di negara-negara lain.

“Pengangguran, jumlah pekerja yang akan semakin menua dan lain-lain menjadi tantangan serius. BPJS Ketenagakerjaan harus terus meningkatkan kapasitas dalam menghadapi   tantangan untuk memperluas cakupan kepesertaan bagi pekerja terutama pekerja informal yang mencapai 63 persen dari seluruh angkatan kerja,” kata Hanif.

"Saya yakin BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensinya karena reformasi birokrasi merupakan investasj bangsa serta visi mulai bagi bangsa dan negara untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat," kata Hanif.

Menurut Hanif, penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia masih terus berproses dan tumbuh secara positif. Pemerintah telah berupaya mendesain jaminan sosial yang bisa mencakup seluruh rakyat yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program yang mencakup kepesertaan pekerja formal dan informal, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Selain itu, sejak awal tahun 2014, Pemerintah  telah menetapkan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang diberi mandat untuk untuk mencakup kepesertaan universal pada tahun 2019. (adv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Baik, Pekerja yang Resign atau Terkena PHK Bisa Langsung Cairkan JHT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler