Jaminkan Aset Tanah, Bakrie Life Bikin Janji Lagi

Kamis, 27 September 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - PT Bakrie Life umbar janji lagi terkait penyelesaian utang kepada nasabah produk investasi Diamond Investa senilai total Rp 360 miliar. Perusahaan asuransi grup Bakrie itu mengaku punya cara untuk dapat suntikan dana berupa menjaminkan aset tanah seluas 77,4 hektar.
      
Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Sutanto, mengatakan aset berupa tanah yang akan dijadikan jaminan untuk mendapatkan dana tersebut statusnya milik grup perseroan.

"Status aset perusahaan bebas dan milik group, dalam bulan ini akan diselesaikan jaminannya dan segera akan dijadikan uang dengan cara apapun. Sekarang bagaimana aset dan kewajiban itu dituntaskan," ujarnya usai mediasi dengan nasabahnya di gedung Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Jakarta, Rabu (26/9).

Meski begitu, Timoer belum mengungkapkan skema seperti apa yang akan dijalankan untuk mencairkan aset perusahaan tersebut sehingga bisa jadi dana pelunasan kepada nasabah. Pihaknya juga masih akan bertemu rutin dengan nasabahnya.

"Setiap dua Minggu kita ketemu. semoga dalam pertemuan berikutnya masalah aset bisa diselesaikan," harapnya.

Freddy, salah seorang nasabah produk Diamond Investa, mengatakan saat ini dirinya belum mendapat ganti rugi atas raibnya dana yang ditaruh di produk investasi tersebut. Maka ada niat untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga.

"Peluang untuk ke Pengadilan Niaga itu ada jika masalahnya masih berlarut-larut. Sebagian nasabah dari Bandung sudah ada tujuan ke sana," akunya.

Dari hasil pertemuan kemarin, menurutnya, pihak Bakrie Life menjanjikan jaminan berupa aset tanah sebesar 77,4 hektar untuk membayar kerugian dana nasabah tersebut. Pihaknya juga sudah mencoba meminta bantuan kepada Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) namun belum ada langkah signifikan.

"Asosiasi sudah dihubungi beberapa kali, tapi sepertinya mereka enggan ikut campur tangan. Sebenarnya asosiasi bisa mempunyai peran," ungkapnya.

Begitu pun Bapepam LK yang dalam mediasi kemarin tidak memberi kontribusi besar kecuali sebatas "tukang catat" saja. "Bapepam-LK tidak bisa jadi wasit. Hanya pencatat saja," tegasnya.
      
Seperti diketahui, Bakrie Life mengalami gagal bayar dana nasabah senilai Rp 360 miliar pada 2008. Dan itu merupakan premi sekaligus investasi yang dihimpun dari ratusan nasabah pembeli produk Diamond Investa.

Dari jumlah itu, Bakrie Life sudah mengembalikan dana nasabah sebesar Rp 90 miliar sehingga masih ada kewajiban tersisa sebesar Rp 270 miliar yang wajib dibayarkan secara dicicil dalam tiga tahun berturut-turut.(gen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pabrik Yakult Mojokerto Beroperasi 2013

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler