Jampidsus: Kasus Transjakarta Jalan Terus

Jumat, 29 Agustus 2014 – 18:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013 tetap berlangsung.

Bahkan, tak lama lagi berkas perkara dua tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub Provinsi DKI Jakarta Setyo Tuhu.

BACA JUGA: Hakim Tipikor Pertanyakan Hasil Audit Proyek ATM Bank DKI

"Jampidsus tidak berhenti menangangi penyidikan perkara ini, jalan terus. Tak lama lagi segera limpahkan perkara Transjakarta atas nama DA dan ST," kata Widyo kepada wartawan di Kejagung, Jumat (29/8).

Widyo menambahkan, pemeriksaan terhadap para tersangka lainnya juga jalan terus. Memang diakuinya, sejauh ini belum ada penahanan terhadap tersangka lain selain Drajat dan Setyo.

BACA JUGA: Kebakaran Kapal Paus, Dalami Hasil Pemeriksaan Nakhoda

"Soal penahanan, itu kewenangan penyidik. Penyidik lapor kepada saya, pendapatnya apa perlu ditahan apa tidak itu urusan penyidik," kata dia.

Pihaknya juga tidak takut jika ada upaya penghilangan barang bukti. "Tidak ada jaksa takut, masak jaksa takut? Tidak ada," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Plafon Balai Kota Ambrol, Pegawai Berhamburan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Harapkan Abnon Bukan Sekadar Pajangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler