Jamsostek Bertransformasi setelah di Top Performance

Background di Balik Berita dari Forum Pemred JP Group di Pekanbaru, Riau (4)

Senin, 23 Juli 2012 – 13:17 WIB
Hotbonar Sinaga memberikan materi mengani BPJS Jamsostek kepada peserta Forum Pemred jawa Pos di hotel Labaersa, Riau kamis (1272012). Foto: JPNN

jpnn.com - DIREKTUR Utama PT Jamsostek (Persero), Hotbonar Sinaga juga berkesempatan diskusi dari hati ke hati dengan Forum Pemred Group JawaPos di Labersa Hotel, Pekanbaru. Pada 1 Januari 2014, perusahaan ini juga akan berubah menjadi Badan, yang bertanggungjawab langsung ke presiden. Yakni, BPJS–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial—bidang Ketenagakerjaan. Seperti apa persiapannya?

Bukan Hotbonar Sinaga kalau tidak cekatan di atas podium. Mirip seorang dosen, yang sedang menjelaskan detail kesiapan dan problematika PT Jamsostek, menuju BPJS itu. Tidakmudah. Karena perangkat aturan mainnya memang belum ada. Belum selesai dibahas dan dikerjakan oleh DPR RI bersama pemerintah. Tetapi, 2014, semua harus tetap jalan, karena ini amanat Undang-Undang.

Bagi pria yang menggantikan Iwan P. Pontjowinoto menjadi Dirut Jamsostek sejak 2007 ini, masa transisi ini dinilai cukup krusial. Tahun 2011 sudah diundangkan, UU no 24 tentang BPJS. Pada 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan berdiri dan resmi berdiri BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, 1 Juli 2015 BPJS Ketenagakerjaan resmi beroperasi. Sedangkan Taspen dan Asabri, baru akan bergabung pada tahun 2029. “Walahualam, saya tidak tahu mengapa penentuannya tahun itu?” ujarHotbonar.

:TERKAIT Nama Hotbonar Sinaga, memang berdarah Tapanuli, Sumatera Utara. Tapi mendengar gaya bicaranya, jauh dari kesan suku Batak. “Iya, saya lahir dan besar di Cipanas, Jawa Barat. Nama saya pakai “Hot” itu mungkin karena berasal dari Cipanas itu. Dan, “Bonar” itu agar selalu benar. Mungkin begitu filosofi orang tua saya dalam member nama,” tuturnya yang membuat sekitar 100 pemred media dengan jaringan terbesar dan terluas di Indonesia itu tertawa lepas.

Seperti diketahui, PT Askes (Persero) akan berubah menjadi BPJS Kesehatan, yang pesertanya adalah seluruh rakyat Indonesia, kaya-miskin, tinggal di desa-kota, laki-laki perempuan, semua tidak terkecuali. PT Jamsostek (Persero) ini akan menjadi BPJS Ketenagakerjaan. “Yang pesertanya juga melingkupi seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, baik organic maupun outsourching. Nah, dari sini saja sudah rumit membayangkannya,” papar Hotbonar.

Selamaini, Jamsostek adalah kependekan dari Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenagakerja dalam mengatasi risiko social ekonomi tertentu. Sistem penyelenggaraannya menggunakan model dan mekanisme asuransi sosial.

Jamsostek adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial, yang merupakan pelaksana undang-undang jaminan social tenaga kerja.

Sebagai perusahaan asuransi, sebenarnya performance PT Jamsostek saat ini sedang cantik-cantiknya. Tahun 2011, mencatat laba bersih Rp 2,02 triliun, dengan total aset Rp 116,6 triliun. Laba itu naik dari tahun 2010 Rp 1,5 triliun, tahun 2009 Rp 1,3 triliun, dan tahun 2008 Rp 1 triliun.

Asetnya juga meningkat dari 2008 Rp 64,5 triliun, 2009 Rp 84 triliun, 2010 Rp 102,7 triliun. “Semua indicator perusahaan kami menunjukkan poin yang sangat positif, yang kami sebut perusahaan ini sedang berada dalam financial flexibility, untuk melakukan investasi, perluasan ekspansi, dan dalam kondisi yang sehat. Bahkan sehat sekali,” jelas orang nomor satu di Jamsostek ini.

Mengapa laba terus meningkat signifikan? Likuiditas tahun 2011 ini juga yang terbaik, selama Jamsostek berdiri, yakni mencapai 690,27, dari tahun sebelumnya 443,98. Kriterianya AA, sehat dan opini Auditor sejak 2007 selalu WTP –WajarTanpaPengecualian-.

“Klaim rasio kami tidak lebih dari 50 persen. Cukup kecil. Tahun 2011 hanya 45,51 persen. Tahun 2010 hanya 48 persen. Tahun 2009 juga sama, hanya 48 persen,” ujar pria berkacamata yang lahir pada 20 Mei 1949 itu.

Karena itu, Hotbonar mencontohkan, kesejahteraan karyawan Jamsostek juga menjadi salah satu prioritas. Karenakondisi perusahaan memang sedang sehat-sehatnya, sehingga wajar jika karyawan juga mendapatkan apresiasi yang layak. “Indeks kepuasan karyawan Jamsostek kepada manajemen, mereka selalu mengacungkan jempol. Kami juga harus member contoh, seperti motto Jamsostek, Pelindung Pekerja, Mitra Pengusaha,” papar mantan pengajar FE UI Program S-1 dan Magister Management itu.

Kini, konsultan PT Jamsostek juga bukan orang asing lagi.Tapi Markplus, milik Hermawan Kertajaya.  “Terutama untuk mendapatkan keunggulan operasional Jamsostek, atau operational excellent. Dari proses registrasi, collection, low enforcement sampai ujungnya pada service,” tutur Hotbonar yang pernah menjadi komisaris independen di PT Asia Pratama General Insurance, PT SaranaProteksi Broker Asuransi, PT Sinar Mas Multi ArthaTbk, PT AsuransiSinar Mas, PT AsuransiEka Life dan PT Asuransu Mega Life ini.

Seperti disampaikan Hotbonar, tahun 2011 ini, ada 117 juta angkatan kerja yang terus menghantui republic ini. Lalu ada 109 juta yang bekerja. Ada 41,5 juta tenaga kerja formal, dan sisanya 68,2 persen tenaga kerja non formal. “Di negara-negara maju, jumlah tenaga kerja formal pasti lebih besar, daripada sektor informal. Kita agak beda, justru informal yang lebih dominan. Nah, mereka itu semua, termasuk yang informal harus memperoleh jaminan ketenagakerjaan tersebut,” kata dia.

Jamsostek sendiri, saat ini berhubungan dengan 133.000 perusahaan. Tugas Jamsostek adalah melindungi seluruh tenaga kerja tersebut. “Yang menjadi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan nantinya adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiunan. Sedang jaminan kesehatan, akan ditangani 100 persen oleh PBJS Kesehatan, yang dilahirkan oleh PT Askes,” jelas dia.

Memang, aturannya, paling lambat 5 tahun setelah berlakunya UU ini, harus sudah terimplementasi dengan baik di lapangan. Tapi, sejak 2004-2009, sama sekali belum ada petunjuk teknisnya. Karena itu, sejak tahun 2009, DPR RI berinisiatif untuk membicarakan BPJS, dan melahirkan RUU No 24 tahun 2011 itu. “Kami sama-sama sulit, sama-sama rumit, baik Askes maupun Jamsostek. Karena itu kami harus bersinergi untuk memutus keruwatan yang muncul,” tuturnya. (don/bersambung)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Terus Bertambah, PKH Efektif Bantu Mengentaskan Kemiskinan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler